Kekurangan Guru SD di Bandar Lampung Capai 1.800, DPRD Gelar Hearing Bahas Solusi
Gantanews.co – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing bersama para kepala SD negeri se-Bandar Lampung pada Senin (10/02/2025) pukul 13.00-16.00 WIB. Rapat ini membahas berbagai persoalan pendidikan, termasuk kekurangan guru SD yang mencapai 1.800 orang.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menjelaskan bahwa hearing ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi DPRD dalam sektor pendidikan. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Komisi IV DPRD, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Mulyadi Syukri, serta 166 kepala SD negeri.
Fokus Pembahasan: BOS, KIP, dan Penyebaran Guru
Dalam pertemuan ini, beberapa isu utama yang dibahas antara lain:
- Penggunaan dana BOS dan dana komite
- Distribusi Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Praktik rangkap jabatan kepala sekolah
- Penyebaran guru di seluruh wilayah kota
- Program makan bergizi gratis di sekolah
Asroni menyoroti pentingnya pemerataan distribusi guru di seluruh wilayah Bandar Lampung, terutama di daerah pelosok.
“Pendidikan yang berkualitas memerlukan distribusi guru yang merata, bukan hanya menumpuk di pusat kota,” tegasnya.
Kekurangan Guru SD Capai 1.800 Orang
Mulyadi Syukri mengungkapkan bahwa Bandar Lampung mengalami kekurangan guru SD yang cukup signifikan. Dari total kebutuhan 6.000 guru ASN untuk sekolah negeri dan swasta, sekitar 1.800 guru diperlukan khusus untuk sekolah negeri.
“Namun, usulan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru sekitar 100 orang saja. Ini masih jauh dari kebutuhan ideal,” jelas Mulyadi.
Rekomendasi DPRD
Komisi IV DPRD Bandar Lampung merekomendasikan beberapa langkah untuk mengatasi persoalan pendidikan ini, antara lain:
- Kepala sekolah diminta melaporkan penggunaan dana BOS dan dana komite tahun 2024.
- DPRD akan mengadakan hearing lanjutan serta inspeksi ke sekolah-sekolah.
- Mendorong Dinas Pendidikan Bandar Lampung agar tidak menahan ijazah siswa.
- Mengusulkan penambahan kuota guru SD ke Kementerian Pendidikan untuk mengatasi kekurangan tenaga pengajar.
- Tidak mengangkat guru honorer dengan SK kepala sekolah karena keterbatasan anggaran Pemkot Bandar Lampung.
“Dengan kondisi keuangan Pemkot yang defisit, solusi terbaik adalah menambah kuota guru melalui jalur resmi, bukan dengan mengangkat honorer secara mandiri,” tutup Asroni. (Nvs)