Kejati Lampung Diminta Ungkap Proyek Diduga Kongkalikong di Dinas PUPR Lampung Timur

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Puluhan massa melakukan unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (10/8/2020).

Mereka menuntut Korps Adiyaksa menindaklanjuti indikasi kongkalikong atau pengondisian pemenang tender pada anggaran tahun 2019 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur.

“Tindak tegas para benalu,” kata Romi atau Andre selaku koordinator aksi melalui siaran pers.

Mereka menyebutkan Dinas PUPR  Lampung Timur diduga kuat hanya sebagai pelengkap semata. Diantaranya, penawaran hanya 1 (satu) perusahaan dan sekaligus sebagai pemenang.

“Hal itu tentu menabrak Perpres No.16 Tahun 2018  tentang pengadaan barang dan jasa. Tak cukup sampai disitu, dalam UU No. 5 tahun 1999 juga mengatur tentang larangan monopoli dan larangan persaingan tidak sehat. Jika tender tersebut digelar secara sehat sudah bisa dipastikan akan ada penawaran yang di atas 10%,” ujarnya.

Menurutnya, apabila pelaksanaan mengacu pada aturan tentu lebih menguntungkan keuangan negara.

“Atas itu kami kuat menduga adanya KKN pada pelaksanaan tender Dinas PUPR Lampung Timur Tahun Anggaran 2019 silam. Terutama pada anggaran yang cukup fantastis. Kuat dugaan dikerjakan oleh orang dekat para pejabat di Dinas PUPR Lampung Timur.  Itu terlihat dari perusahaan peserta tender mayoritas sama. Pemenang lelang pun hanya itu-itu saja, secara bergantian,” paparnya.

Seperti diantaranya, pada peningkatan jalan s.d lataston ruas jalan Desa Tebing Dusun Sinarjaya Kecamatan Melinting dengan anggaran Rp276.433.701 dikerjakan CV Partuna Jaya Tahun 2019.

Lalu peningkatan jalan s.d lataston ruas jalan desa sumberhadi dusun 7 kecamatan Melinting dengan Anggaran Rp 299.197.981 dikerjakan CV dua saudara Tahun 2019.

Kemudian, peningkatan jalan sampai dengan lataston ruas jalan Desa Sidomakmur dusun 1 sampai dusun 2 Kecamatan Melinting dengan Anggaran Rp299.150.125 dikerjakan CV Sekitu Tahun 2019.

Peningkatan jalan sd lataston ruas jalan desa wana dusun 12 kecamatan Melinting dengan Anggaran Rp 299.367.292 dikerjakan CV Migo Raya Corp Tahun 2019.

Lalu, peningkatan Jalan Ruas Jalan Braja Sakti – Braja Luhur dengan Anggaran Rp8.745.311.000 dikerjakan PT Gemuntur Alam Nusantara Tahun 2019.

Peningkatan Jalan Ruas Jalan Labuhan Ratu Induk – Sumber Marga dengan Anggaran Rp8.000.000.000 dikerjakan CV. Gema Nusantara.

Ketua Komisi III DPRD Lampung Timur, Sudibyo enggan berkomentar lebih jauh saat dimintai tanggapanya terkait indikasi kecurangan dalam realisasi proyek pada Dinas PUPR Lampung Timur pada aksi masa di depan gedung Kejati tersebut.

Sudibyo mengaku saat ini sedang dalam proses pengunduran diri dari anggota DPRD, lantaran ikut dalam kompetisi Pilkada Kabupaten Lampung Timur 2020.

“Saya sudah dalam proses pegajuan resain,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara Dinas PU PR Selasa (11/8/2020), tidak ada satu pejabat berkompeten yang dapat dimintai konfirmasinya, lantaran tidak berada di tempat. (Red/Ahmad)