Kejari Gunung Sugih Klaim Tangani Sejumlah Kasus Korupsi yang Belum Bisa Dipublikasi

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih tengah melakukan penyelidikan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Namun begitu, semua perkara belum bisa dilakukan publikasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Kajari M Mansyur Majid di sela perayaan Hari Bhakti Adhyaksa di Aula Kejari Lampung Tengah, Rabu (22/7/2020).

“Ada sejumlah perkara terkait korupsi (di Lamteng). Namun saat ini semua perkara masih Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) di Si Intel. Nanti akan kita ekspose kalau sudah di persidangan,” kata M Mansyur Majid menjawab pertanyaan awak media.

Disampaikan Majid, meski perkara kasus korupsi tak bisa diekspos sebelum persidangan, pihaknya memastikan jajarannya bekerja dengan maksimal.

“Saya pastikan semua perkara yang masuk ke Kejari Gunung Sugih, dilakukan dengan proporsional dan profesional,” imbuhnya.

Kajari juga menyampaikan meski sejumlah pekerjaan di Kejari Gunung Sugih berjalan lambat dengan adanya pandemi Covid-19, namun ia memastikan hal itu tidak menghambat pemeriksaan.

“Saya sudah bilang ke anak-anak (jajaran Kajari Gunung Sugih), cepat selesaikan semua perkara walau masih Covid-19. Sidang kita lakukan dengan virtual/daring,” bebernya.

Terakhir M Mansyur Majid memastikan, jajarannya akan berkerja secara profesional dan netral pada perhelatan Pilkada Lamteng yang akan digelar Desember mendatang.

“Kami kan masuk dalam Sentra Gakkumdu. Pesan pak Jaksa Agung, Kejaksaan harus netral dan bekerja secara profesional pada pemilihan kepala daerah Desember mendatang,” pungkasnya. (*)

Follow me in social media: