Keinginan Walikota Miliki Kewenangan Masuk Lembaga Vertikal Pemprov untuk Tekan Corona

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung– Walikota Bandar Lampung Herman HN membenarkan Kepala Inspektorat M. Umar dan Asisten III Syaprodi terpapar Covid-19.

“Benar, dua anggota saya, karena harus keliling-keliling memantau penanganan covid-19 ini. Saya juga tidak tau mereka terpapar di mana,” kata Herman, Senin (23/11).

“Sudah 10 hari yang lalu, dengan riwayat keliling-keliling menertibkan dalam menegakkan covid-19 di Bandarlampung bersama Tim Satgas Covid-19,” ujarnya.

“Mereka sudah sehat. Masih proses penyembuhan karena sudah 10 hari, untuk gejala panas dingin dan puyeng,” tambahnya.

Kewenangan Masuk Intansi Pemprov

Sementara itu, dalam Rapat Koordinasi bersama Gubernur Lampung, Walikota mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung menghabiskan anggaran hingga Rp1 miliar dalam satu pekan penanganan Corona.

“Saya hampir tiap minggu dana penanganan Covid-19 ini Rp1 M, karena hampir 300-400 orang yang turun setiap hari,” ungkap Herman dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 se-Provinsi Lampung

“Pemerintah kota membentuk Satgas Penanganan Covid-19 hingga di tingkat kecamatan. Pada 20 kecamatan melakukan patroli setiap hari,” tambahnya.

Orang nomor satu di kota yang bertajuk tapis berseri ini mengatakan pemerintah kota (Pemkot)  juga membentuk Satgas Covid-19 Tingkat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas).

“Pegawai di lembaga vertikal enggak bisa masuk kita, termasuk Kantor Gubernur juga enggak bisa masuk karena keterbatasan kewenangan,” ungkapnya.

Di kesempatan itu, Herman HN sepakat dengan usul yang disampaikan oleh Arinal Djunaidi selaku Gubernur Lampung mengenai pembentukan tim khusus tingkat provinsi.

“Saya ingin bisa mengawasi dinas dan badan provinsi termasuk lembaga vertikalnya. Tak bisa masuk. Padahal banyak yang terpapar. Kalau ini bisa kita lakukan mudah-mudahan berkurang,” katanya lagi. (dea)

Follow me in social media: