Kedua Kalinya, Polres Lamsel Police Line PT. Rajabasa Kedaton Makmur

waktu baca 2 menit

Gantanews.co, Lampung Selatan – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan untuk kedua kalinya melakukan pemasang garis polisi (Police Line) yang ada di tambang batu milik PT. Rajabasa Kedaton Makmur (PT-RKM) yang terletak di desa batu balak kecamatan rajabasa. Sabtu (23/04/2022)

Kedatangan pihak kepolisian, untuk kedua kalinya tersebut di lakukan berdasarkan hasil laporan yang telah di buat H. Dudung Abdurahman selaku Komisaris utama PT. Perintis Sukses Gemilang (PT-PSG).

Dalam laporannya bernomor
LP/B/426/IV/2022/SPKT/POLRES LAMSEL
Telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 362 KUHP.

Berdasarkan informasi data, fakta dan beberapa bukti yang diperoleh dilapangan, didapat adanya kegiatan-kegiatan yang diduga secara melawan hukum mengambil, mengangkut, memindahkan dengan maksud untuk dikuasai, dan digunakan untuk memenuhi kepentingan pihak lain.

Diketahui Komisaris utama PT. Perintis Sukses Gemilang (PT-PSG), H. Dudung Abdurahman telah melakukan pengecekan kebenaran bahwa stok batu milik PT. Perintis Sukses Gemilang yang ada di lokasi PT. Rajabasa Kedaton Makmur (PT-RKM) tersebut benar masih ada.

Sebagaimana yang tertera dalam Laporan Kepolisian STPL No: 426/VI/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, tentunya langkah yang dilakukan oleh pihak Kepolisian tersebut merupakan tindakan hukum dengan maksud untuk mengamankan objek di TKP, guna memudahkan kegiatan penyelidikan dan penyidikan serta menjamin kepastian hukum atas hasil laporan yang telah di buat H. Dudung Abdurahman. (Dendi).

Follow me in social media: