Ke Mesuji, Kasat Pol PP Provinsi Lampung Bawa Kabar Baik dan Sukses ‘Tentramkan’ Anggota Honorer

waktu baca 2 menit
Berbicara di depan anggota Satpol PP Mesuji, Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnaen memaparkan terkait SE MenPAN-RB Nomor. B/185/M.SM.02.03/2022.

GANTANEWS.CO, Mesuji – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mesuji menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Kasat Pol PP Provinsi Lampung M. Zulkarnaen, Rabu (03/08/22).

Kunjungan ini buntut dari ramainya pemberitaan soal cemasnya petugas honorer yang bekerja di Satpol PP Mesuji yang merasa terancam berhenti bekerja bila SE MenPAN-RB Nomor. B/185/M.SM.02.03/2022 diberlakukan tahun depan.

Berbicara di depan anggota Satpol PP Mesuji, Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnaen memaparkan terkait SE MenPAN-RB Nomor. B/185/M.SM.02.03/2022.

Ia bisa memahami kecemasan anggotanya di Mesuji, namun ia meminta para anggota Satpol honorer tetap tenang, dan terus melaksanakan tugas secara maksimal.

@Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnaen

Ia juga menyampaikan kabar baik, yakni akan berusaha sekuat tenaga memperjuangkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 yang menegaskan bahwa Satpol PP adalah PNS.

Sementara Kasat Pol PP Mesuji, Widada yang sejak awal sudah menunjukkan sikap berada dibelakang perjuangan anggotanya, menyambut baik kedatangan dan arahan Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnaen.

“Kita harus kompak. Kami siap bersinergi dengan Satpol PP Provinsi untuk menyampaikan aspirasi ke Kemendagri/KemenPAN. Tentu kita semua berharapanggota Satpol PP yang ada bisa diangkat menjadi PNS walaupun ada tahapan-tahapan dan syarat tertentu,” katanya Kamis (4/8/2022) di kantornya.

Menindaklanjuti arahan Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnaen, Widada meminta anggotanya tetap semangat melaksanakan tugas untuk menegakkan Perda dan melaksanakan tugas-tugas penertiban dan keamanan umum. (Mintarso).

Follow me in social media: