Kasus Korupsi Mandek, Kepala Kejaksaan Tahun Depan Dievaluasi

waktu baca 2 menit
Jaksa Agung RI, Burhanuddin

GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Begitu banyak kasus korupsi yang mandek di berbagai kantor kejaksaan di Tanah Air. Penanganannya, sebagian masih tertahan oleh sebab masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPK.

Namun, hal itu tak boleh lagi pada tahun depan. Soalnya, Kepala Kejaksaan Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri untuk fokus menangani perkara tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing.

Maka, ia pun tegas menyatakan: para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri pada tahun harus fokus menuntaskan semua kasus yang belum terselesaikan.

Jika tidak, Burhanuddin mengancam akan melakukan evaluasi.

“Saya akan beri kesempatan tenggat waktu sampai dengan Rapat Kerja Kejaksaan yang akan datang. Saya minta JAMPidsus agar melakukan update dan evaluasi akurasi data penanganan perkara,” Kata Burhanuddin di sela-sela acara Rapat Kerja Teknis bidang Tindak Pidana Khusus Tahun 2021 di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu 15 September 2021 lalu.

Burhanuddin ingin perkara korupsi yang ditangani kejaksaan bisa menjadi role model bagi instansi penegak hukum lainnya di Indonesia.

Burhanuddin mengakui tidak mudah bagi kejaksaan menangani perkara korupsi karena belakangan muncul tren serangan balik dari para koruptor dengan membentuk opini melalui media massa.

“Bahkan belakangan muncul tren corruptors fight back, jangan takut dan jangan gentar. Selama kalian bekerja dengan professional dan cermat, saya akan menjaga kalian,” katanya.

(adip)

Follow me in social media: