Kasus Judi Online di Komdigi: Eks Menteri Budi Arie Merasa Tertipu Oknum Pegawai

waktu baca 3 menit

Gantanews.co – Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan dirinya merasa tertipu oleh seorang pegawai Kominfo berinisial T, yang merekomendasikan perekrutan tenaga luar untuk tim pemblokiran situs judi online. Menurutnya, tindakan oknum tersebut turut memicu penyalahgunaan jabatan yang akhirnya melindungi beberapa situs judi online.

Pada Juli 2023, Budi Arie, yang kini menjabat Menteri Koperasi, menerima rekomendasi untuk merekrut pegawai tambahan demi mengatasi keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) di kementerian tersebut. Tindak lanjut atas rekomendasi ini membuat beberapa pekerja nonpegawai Kominfo terlibat dalam tim pemblokiran situs negatif, termasuk judi online.

Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap 2 Mafia Judi Online Diduga Pegawai Komdigi yang Kabur ke Luar Negeri

Namun, bukan peningkatan efektivitas yang terjadi. Salah satu anggota tim, berinisial AK, ternyata justru memanfaatkan jabatannya untuk melindungi sejumlah situs judi. Meski memiliki kemampuan memblokir hingga 100 ribu situs per hari, AK justru menggunakan kemampuannya untuk melindungi sekitar 1.000 situs judi. Setiap situs yang dilindungi dihargai Rp 8,5 juta, dengan potensi keuntungan mencapai Rp 8,5 miliar.

Rekomendasi Inisial T dan Peran Pegawai Lainnya

Oknum T tidak hanya merekomendasikan AK, tapi juga beberapa nama lain dengan latar belakang sebagai peretas. AK, seorang lulusan SMK, lolos bergabung dalam tim pemblokiran meski tidak memenuhi standar seleksi Kominfo. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa terdapat SOP baru yang memungkinkan Kominfo memberikan kewenangan khusus kepada AK dan timnya untuk melakukan pemblokiran situs.

Namun, bukannya menjalankan tugas sesuai aturan, AK dan sejumlah pegawai lainnya diduga melindungi situs-situs judi online. Operasi mereka bahkan didukung oleh “kantor satelit” di Bekasi, Jawa Barat, yang berfungsi sebagai pusat operasional dan melibatkan beberapa admin serta operator dengan upah bulanan Rp 5 juta.

Penindakan dan Pengungkapan Fakta oleh Polda Metro Jaya

Polisi telah menyita barang bukti dari kasus ini, termasuk uang tunai Rp 73,7 miliar dan berbagai barang berharga seperti 34 ponsel, 23 laptop, 16 mobil, serta beberapa bangunan dan emas. Selain itu, 47 rekening tersangka juga telah diblokir untuk mencegah perputaran dana dari aktivitas judi online.

Polda Metro Jaya kini sedang mengejar dua orang tersangka lainnya yang masih buron, berinisial A dan M. Penyidik juga tengah mendalami apakah ada kesengajaan dalam SOP yang memungkinkan AK dan koleganya melakukan tindakan penyalahgunaan jabatan.

Misteri Inisial T dalam Bisnis Judi Online

Inisial T disebutkan oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, sebagai figur penting di balik jaringan judi online yang beroperasi di luar negeri. Dalam pertemuan terbatas di Istana, Benny mengungkapkan kepada Presiden Joko Widodo bahwa menangkap dalang di balik bisnis judi online sebenarnya cukup mudah jika semua pihak mendukung upaya hukum tanpa hambatan.

Meskipun kasus ini terus diusut, sosok T yang menjadi misteri masih belum dapat dijangkau secara hukum, sementara pemerintah terus mendorong penegakan hukum yang lebih tegas demi menindak pelaku-pelaku utama dalam bisnis judi online yang merugikan masyarakat. (red)

Follow me in social media: