Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir J Ditarik Bareskrim Polri

waktu baca 1 menit
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menarik kasus dugaan pelecehan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus itu sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

GANTANEWS.CO – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menarik kasus dugaan pelecehan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus itu sebelumnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Ya benar, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu, 31 Juli 2022.

Dedi tidak memerinci detail waktu penarikan kasus oleh Bareskrim. Dia memperkirakan hal itu dilakukan antara Jumat, 29 Juli 2022 atau Sabtu, 30 Juli 2022.

Sementara itu, Dedi memastikan Bareskrim tetap melibatkan beberapa penyidik. Mulai dari penyidik Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

“Mereka tetap masuk dalam tim sidik,” ujar jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, kasus itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Juli 2022 dan naik ke tahap penyidikan.

“Sudah (naik ke tahap penyidikan) sesuai yang disampaikan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Juli 2022.(*)

Follow me in social media: