Kasihan Bunda, Kasihan Pak RT Kita

waktu baca 2 menit
Adanya spanduk ini berlebihan, begitu penilaian Sukarma Wijaya, seperti dikutip dari harianmomentum.com, yang tayang pada Kamis (30/06) ini.

GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Gagal bayar berbagai insentif di Pemerintah Kota Bandarlampung telah menyudutkan Walikota Eva Dwiana.

Pemkot, tentu saja ingin sekali membereskannya. Tapi apa daya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terseok selama dua tahun akibat terdampak Covid-19, belum mampu menopanginya.

Begitulah keadaannya, seperti diakui Penjabat Sekdakot Sukarma Wijaya.

Tapi, telah bayar yang terlalu lama juga adalah derita. Derita para RT dan derita semua pihak yang insentifnya tertunda, bahkan mungkin juga derita keluarga mereka.

Itulah sebabnya, karena terlalu lama menderita, terbentanglah spanduk yang mengatasnamakan Forum Rukun Tetangga (RT) dan Kepala Lingkungan (Kaling) se-Kota Bandarlampung.

Spanduk itu terlihat di jembatan penyeberangan orang (JPO) antara Pasar Tengah dengan Pasar Ramayana. Sebelumnya, spanduk yang berdana sama pernah terbentang pula di pagar Makam Pahlawan, Kedaton dan JPO Jalan Raden Intan pada (17/1/2022).

Spanduk itu bertuliskan “Bunda Tolong Bayarkan Gaji Kami yang 8 Bulan, Anak Istri Kami Perlu Makan.”

Adanya spanduk ini berlebihan, begitu penilaian Sukarma Wijaya, seperti dikutip dari harianmomentum.com, yang tayang pada Kamis (30/06) ini.

“Saya akan pelajari. Nanti akan saya laporkan dengan bunda (Eva Dwiana, red), karena semua kebijakan itu ada dengan pimpinan,” kata Sukarma.

Sukarma menjelaskan keterlambatan pembayaran insentif lantaran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung, terdampak pandemi covid-19.

“Target PAD kita belum tercapai,” ungkapnya, lalu menjelaskan bahwa pembayaran insentif Ketua RT dibayar dari PAD.

“Kalau PAD-nya tidak tercapai, mau dipaksakan? Kami yang aparatur sipil negara (ASN) aja sadar diri,” tambahnya.

Nah…begitulah keadaannya.

(IWAGANTA)

Follow me in social media: