Karma Mad Si Pencuri Motor, Terhempas dari Motor, Kena ‘Buk Buk’ Warga Lalu Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Untuk Mad, ia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancamannya lumayan, tujuh tahun penjara.

GANTANEWS.CO, LAMPUNG TENGAH – Parah betul pencuri ini. Sepeda motor milik ‘mamang’ mie ayam juga disikatnya. Ia sepertinya ‘mak pengalam, maka ia pun langsung kena karmanya, dikejar warga, dpukulin hingga ditangkap polisi.

Nama pelaku Mad (18) warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padangratu . Ia mencuri sepeda motor milik Hendro, pedagang mie ayam paling enak di Kampung Sukosari, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah pada Senin (5/9/2022) lalu.

Mulanya, sekitar pukul 18.00 WIB datang ke warung Hendro. Ia datang bersama kawannya menggunakan sepeda motor Beat warna biru putih.

Dengan gayanya, Mad memesan mi ayam dan kopi. Rupanya, itu cuma modus, sebab, ketika Hendro sibuk melayani di dalam, salah satu pelaku masuk ke dalam warung.

“Seorang pelaku lalu mengambil kunci motor yang disimpan korban di etalase, lalu cepat menyambar motor dan kabur,” jelas Kapolsek Padangratu Iptu Junaidi mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Rabu (7/9/2022).

Hendro yang ada di dalam curiga mendengar suara motornya. Sontak ia menengok keluar dan berteriak kencang-kencang. “Maling….,” teriaknya.

Teriakannya membuat warga siaga. Seketika itu pelaku diuber. Ngebut, hingga sampai ke Kecamatan Bangunrejo.

Tibalah apesnya, di Bangunrejo, Mad terjatuh dari motornya. Di titik ini ia tidak berdaya. Puluhan orang menghakiminya.

Tapi ia selamat, karena anggota Polsek Bangunrejo yang sedang menggelar patroli rutin langsung mengamankannya.

Mad dibawa ke Mapolsek Bangunrejo. Lalu dipindah ke Polsek Kalirejo. Polisi telah menyita barang bukti motor Honda Beat warna putih biru dibawa ke Polsek Kalirejo guna penyidikan lebih lanjut.

Untuk Mad, ia akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancamannya lumayan, tujuh tahun penjara.(DENY)

Follow me in social media: