Kapolsek Jatiagung Pastikan Mitsubishi Pajero yang Ditemukan di Dusun Mekarsari Bukan Hasil Pencurian

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Setelah penemuan sebuah Mitsubishi Pajero putih dengan nomor polisi BE 1688 BK yang terperosok di Dusun Mekarsari, Desa Karangsari pada Selasa, 3 September 2024, akhirnya terungkap bahwa dugaan pencurian kendaraan tersebut tidak terbukti. Kapolsek Jatiagung, Iptu Olivia Jeniar Chaniago, memastikan bahwa mobil tersebut bukanlah barang curian, melainkan murni kecelakaan kecil di pinggir jalan.

Baca juga: Diduga Barang Curian, Mitsubishi Pajero Putih dengan Nopol BE 1688 BK Ditemukan Terperosok di Desa Karangsari, Lampung Selatan

Kapolsek Jatiagung membenarkan bahwa mobil tersebut memang sempat ditinggalkan, namun bukan karena tindakan kriminal.

“Benar ada mobil yang terperosok, tetapi informasi soal mobil itu barang curian tidak benar. Mobil itu tadi ditinggalkan sebentar oleh yang punya karena masih minta bantuan,” jelas Iptu Olivia dalam keterangannya.

Lebih lanjut, Kapolsek juga menegaskan bahwa pemilik kendaraan telah berhasil membawa mobil tersebut kembali setelah mendapat bantuan.

“Dan mobil itu sudah dibawa pulang oleh pemilik,” tambahnya.

Dengan konfirmasi ini, kekhawatiran warga terkait adanya tindak kriminal yang berhubungan dengan kendaraan tersebut pun terjawab. Sebelumnya, beredar informasi di grup WhatsApp warga bahwa mobil yang ditemukan dalam kondisi terperosok itu mungkin hasil pencurian, memicu spekulasi dan kekhawatiran.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas sumbernya, dan meminta warga untuk tetap tenang serta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan hal-hal mencurigakan.

Penemuan Mitsubishi Pajero di Dusun Mekarsari kini telah ditutup dengan kesimpulan bahwa tidak ada keterkaitan dengan tindak kejahatan. Polisi juga mengingatkan agar warga tetap waspada dan mempercayakan informasi pada otoritas yang berwenang untuk menghindari kesalahpahaman. (red/i)

Follow me in social media: