Kapolres Lamtim Siap Bantu Penanganan Perburuan Liar di Taman Nasional Way Kambas

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan berkomitmen siap membantu penanganan perburuan liar di Hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Sabtu, (22/8/2020)

Terkait informasi gajah jinak milik Pusat Latihan Gajah (PLG) yang hilang sejak Agustus, Kapolres Lampung Timur memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dikhawatirkan hilangnya gajah jinak tersebut menjadi korban perburuan.

“Kami pasti lakukan penyelidikan” ujar kapolres.

Kepala Balai TNWK, Subakir membenarkan hilangnya gajah jinak berjenis kelamin jantan. Gajah tersebut merupakan salah satu gajah penghalau gajah liar dan selalu berada di Seksi III, Kuala Penet, dikendalikan oleh mitra TNWK Eru.

Bentuk penanganan serius terhadap pelaku perburuan yang dilakukan Polres Lamtim, dengan tertangkapnya Siswoyo (44) warga Lampung Tengah, penjual pipa rokok dari bahan baku gading gajah.

“Pipa rokok akan di jual kepada seseorang di kecamatan probolinggo, Lampung Timur dengan harga Rp150 ribu per-centimeter” ungkap Wawan Setiawan.

Selain itu, tertangkap pula Yulianto alias Kateng (33) warga Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, pelaku pemburu satwa di Hutan TNWK dengan menggunakan senjata api. Yulianto bersama tiga rekannya yang masih DPO masuk hutan untuk mencari menjangan dengan tujuan akan dikonsumsi sendiri.

“Barang bukti yang diamankan 35 amunisi aktif dengan bentuk runcing. Artinya amunisi yang digunakan untuk senjata api laras panjang,” lanjutnya.

Bukan hanya perburuan terkait dengan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kapolres Lamtim juga siap menyiagakan personelnya untuk menangani jika terjadi kebakaran hutan TNWK. (Ahmad)