Kapolda dan Walikota Bandar Lampung Cek Kesiapan PPKM Darurat
GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen pol. Hendro Sugiatno bersama Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan kunjungan ke Mapolresta Kota Bandar Lampung dalam rangka pengecekan PPKM darurat wilayah Kota Bandar Lampung, Rabu (14/7/2021).
Kapolda Lampung Irjen pol. Hendro Sugiatno mengatakan penanganan Covid-19 adalah tugas bersama, penerapan PPKM Darurat merupakan konsekuensi Bandar Lampung sebagai ibu kota provinsi yang dikelilingi oleh kota-kota kecil disekitarnya.
“Semoga pelaksanaan PPKM darurat di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan baik dan menjadi contoh daerah lainnya dalam penurunan angka covid-19, pro-kontra penerapan PPKM darurat pasti ada, dengan niat baik dan tulus dari pemerintah daerah dan Forkopimda, kita harus jalan terus untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang paling utama,” ungkap Hendro.
Hendro juga meminta Kepada Walikota dan Forkopimda untuk selalu mensosialisasikan PPKM darurat ini kepada masyarakat dan petugas satgas yang bertugas di lapangan, yakni apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan pada saat penerapan PPKM darurat saat ini.
“Instruksi dari mendagri yang dikeluarkan agar dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten sehingga diharapkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat, sektor non esensial dan esensial agar berjalan dengan baik lakukan penegakkan hukum bagi yang melanggar dengan cara humanis dan komunikatif secara masif, tegas dan konsisten,” sambungnya.
Lebih lanjut, Hendro juga meminta kepada pemerintah daerah dan Forkopimda untuk mengupayakan mengurangi mobilitas minimal 30% pemerintah mematok 50%, bukan hanya dengan penyekatan, namun bagaimana kebijakan agar mobilitas pekerja benar 50% atau 25%.
“Mobilitas masyarakat dimonitor pemerintah pusat melalui google mobility, facebook mobility dan pergerakan cahaya melalui satelit noah, jadi terlihat di setiap daerah pergerakan mobilitas masyarakat masih tinggi atau ada penurunan,” jelas Hendro.
“Saya yakin dan percaya kita mampu melaksanakan PPKM darurat ini dengan semangat Forkopimda kota Bandar Lampung dalam penanganan covid-19, di samping menerapkan instruksi PPKM darurat ini, kita perlu meyakinkan kesadaran masyarakat bahwa covid-19 itu nyata adanya,” tambahnya.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan pihaknya untuk ketersediaan vaksin sedang menunggu dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, namun untuk pelayanan informasi masalah protokol kesehatan , obat dan juga isoman tetap dilakukan.
“Ini tergantung dari Provinsi dan Pusat, kalau Pusat memberikan kepada Provinsi pasti Provinsi memberikan kepada kita, vaksin tidak bisa diperjualbelikan, ini semua instruksi dari Pusat, dan vaksin ini bukan habis tapi sedianya kalau stok ada itu untuk medis, kan instruksinya dari pusat tenaga medis harus tiga kali, nah ini harus kita lakukan,” ungkap Eva.
Laporan : Dea Marza Legita
Follow me in social media: