Kamaruddin Simanjuntak “Sang Penggulung”

waktu baca 4 menit
Kamaruddin Simanjuntak "Sang Penggulung"


ADA dua nama paling meroket saat ini. Keduanya tengah ‘berhadap-hadapan’ dalam kasus terbunuhnya Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri, 8 Juli lalu. Yakni Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri dan Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Ferdy Sambo ‘tergulung’, dan tampaknya Kamaruddin Simanjuntak akan terus menghentak, menggulung siapa pun yang terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.

Namanya terus berkibar karena terus tampil dari jam ke jam di media online dan cetak dalam negeri dan luar negeri.

Sebelumnya, banyak yang tidak mengenali dirinya. Tapi sejak gugatan keluarga Brigadir J dilayangkan oleh pria yang suka pakai topi koboy ini, ia mendadak menjadi terkenal. Semua orang, tiba-tiba ingin terus mendengar pernyataan dan keterangan darinya.

Kesohorannya telah membuat berita kasak-kusuk politik koalisi-koalisian antar parpol jelang Pemilu menjadi tidak menarik. Orang tidak lagi tertarik mendengar soal hasil survey pencapresan yang menipu.

Kamaruddin Simanjuntak terus menghentak. Elektabilitas tertinggi (meski tanpa hasil survey) dibanding capres-capres.

Harus diakui, ia hebat, punya nyali dan cerdas. Apa pun yang sudah berlangsung dan diputuskan oleh Mabes Polri (Kapolri) sejak penanganan kasus terbunuhnya Brigadir J adalah selalu bermula dari desakannya.

Gugatan keluarga Brigadir yang ia layangkan ke Mabes Polri dengan menyertakan banyak bukti-bukti dan argumentasi hukum yang kuat diterima polisi, bahkan cepat dinaikannya menjadi penyidikan.

Perihal autopsi jenazah Brigadir J juga tak lepas dari desakannya, dan akhirnya disetujui. Semua desakan itu ia sampaikan dengan argumentasi hukum yang lugas, jelas hingga tak tertolak sama sekali.

Di nonaktifkannya Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam juga berawal dari permintaannya. Bahkan, akibat pasal pembunuhan berencana yang dipersangkakannya atas kasus meninggalnya Brigadir J memaksa Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya.

Beberapa hari sebelum Bharada E ditetapkan menjadi tersangka, Kamaruddin sebenarnya sudah meneriakkan hal itu lebih dulu.

Keterangannya yang menyebutkan bahwa Bharada E sudah mengaku sebagai pelaku penembakan ia kemas dengan apik (kala itu ia tidak langsung menyebut nama karena masih bersifat rahasia).

Harus diakui ia pandai mengambil momentum. Dan, terbukti semua momentum itu, ia berhasil.

Dan kini, ia makin ‘Garang’.

Ia minta Mabes Polri transparan dan mengumumkan tersangka lain, selain Bharada E yang kini sudah jadi tersangka.

Kamaruddin Simanjuntak meminta agar Kapolri segera menetapkan polisi yang mengambil CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Desakan itu ia sampaikan Sabtu 6 Agustus 2022.

Tak lama kemudian, masih dihari yang sama, yakni pada Sabtu sore menjelang malam, Ferdy Sambo ditahan atau dalam keterangan resmi Mabes Polri Sambo diamankan di ruang khusus di Mabo Brimob.

Polri belum mengumumkan secara resimi status tersangka Ferdy Sambo seperti yang diinginkan Kamaruddin. Tapi ini hanyalah masalah waktu. Publik yakin  Mabes Polri akan segera mengumumkan penetapan itu bersamaan dengan rincian siapa yang mengambil CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin juga meminta Kapolri mempertimbangkan agar polisi yang mengambil CCTV di rumah dinas Irjen Sambo diberhentikan atau dipecat dari institusi.

Tak sampai di situ, Kamaruddin juga meminta  25 anggota Polri yang diduga menghambat proses penyelidikan kasus Brigadir J dicopot dari jabatannya jika memang terbukti tidak profesional.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya mengetahui kabar tentang CCTV rusak di rumah dinas Irjen Sambo yang diambil oleh aparat kepolisian. Oleh karena itu saat ini tim khusus (timsus) Mabes Polri sedang mendalami hal tersebut.

Timsus, kata Sigit sudah mengetahui proses pengambilan CCTV rusak tersebut. Selain itu, timsus juga sudah tahu siapa yang mengambil CCTV itu.

Kapolri Listyo Sigit pun berjanji akan membongkar secara transparan kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J. Termasuk  membongkar  siapa yang mengambil atau sengaja merusak CCTV tersebut.

Siapa Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Simanjuntak adalah seorang advokat. Ia berkantor di Jakarta. Ia juga mendirikan Firma hukum bernama Victoria.

Di bidaoata Facebook itu, Kamaruddin menuliskan ia sekolah di SMA Negeri Siborongborong, Tapanuli.

Setelah itu, ia menempuh kuliah hukum di Universitas Kristen Indonesia Jakarta.

Sejumlah kasus pernah didampinginya. Diantaranya pernah menjadi kuasa hukum kasus penodaan agama dari tersangka penodaan agama, Muhammad Kece.

Dalam kasus ini, Kece divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis.

Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri saat berseteru dengan Fadlan Muhammad dalam kerjasama bisnis investasi pembangunan hotel di Batu, Malang Jawa Timur pada 2016.

Kamaruddin Simanjuntak juga pernah menjadi kuasa hukum dalam melawan tokoh ternama, di antaranya ia pernah menjadi kuasa hukum pendiri Oi, Indra Bonaparte saat berhadapan dengan Iwan Fals dalam kasus pemalsuan dokumen. (ganta)

Follow me in social media: