Kadis PUPR Lamtim Siap Turun Bersama DPRD Cek Pekerjaan Kurang Berkualitas
GANTANEWS.CO, LAMPUNG TIMUR — Komisi III DPRD Lamtim meminta pertanggungjawaban kepada Dinas PUPR untuk melakukan perbaikan atas banyaknya pekerjaan jalan pada tahun 2020 yang sudah rusak.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Andre saat melakukan hearing dengan Dinas PUPR Lampung Timur, di ruang Komisi III yang dihadiri Kadis PUPR Verzanita Hasan dan didampingi beberapa orang pejabat teknis PUPR Lamtim, Jumat (25/06/2021).
“Sebelumnya kita sudah pernah hearing, kami ingin dengar langkah yang dilakukan dinas PUPR terkait pekerjaan yang kurang berkualitas tersebut,” kata Andre.
“Dari hasil peninjauan yang kami lakukan terkait pekerjaan tahun 2020, rata-rata pekerjaan membutuhkan perbaikan-perbaikan, maka kita minta kepada PU untuk melakukan perbaikan melalui rekanan yang melaksanakan pekerjaan tersebut,” sambungnya lagi.
Di tempat yang sama Anggota Komisi III DPRD Lamtim Taufik Gani menyampaikan, kami berharap kepada dinas PUPR agar jangan ada pembayaran retensi pekerjaan kalau memang tidak ada perbaikan jalan yang baru dibangun namun telah rusak.
“Jangan salahkan kami dari Komisi III untuk melanjutkan permasalahan tersebut ke penegak hukum kalau tidak ada perbaikan yang dilakukan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadis PUPR Lamtim Verzanita menyampaikan hasil pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2020 lalu telah tindak lanjuti.
“Dari hasil monitoring Tim kami dari PU memang banyak pekerjaan yang perlu perbaikan. Dari 172 pekerjaan, ada sekitar 15 paket yang dana retensinya belum kita bayarkan karena belum melakukan perbaikan terhadap pekerjaan semasa pemeliharaan,” kata Verzanita.
Verzanita menjelaskan saat ini proses administrasi pencairan dana retensi sedang berlangsung, pihaknya masih terus menerima masukan terkait pekerjaan yang dianggap tidak melakukan pemeliharaan.
“Maka dalam hal ini kami berharap kalau ada pekerjaan yang dianggap kurang berkualitas kita dapat turun sama-sama untuk melakukan pengecekan,” pungkasnya.
Laporan : Ahmad Baherman