Kabur Setelah Kepergok, Ciri Pelaku Diketahui, Ditangkap

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Kanit Reskrim bersama Anggota Polsek Seputihmataram Lampung Tengah menangkap AI alias Agung (24) warga Dusun V  Rt 011 Rw 005 Kampung TerbanggiIlir Kec Bandar Mataram, Senin (23/11/2020).

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Jepri Saifullah, SH, MH, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., SH mengatakan, penangkapan terhadap  pelaku berdasarkan laporan korban Pawoko warga kampung Jati Datar Kec Bandar Mataram Lampung Tengah dengan nomor laporan LP / 358- B / XI / 2020 / LPG / RES LAMTENG/SEK SEMAT tanggal 09 November 2020.

“Peristiwa percobaan pencurian itu terjadi di Dusun Jati Roto Rt 024 Rw 012 Kampung Jati Datar Kec Bandar  Mataram Lampung Tengah, Senin 09 November 2020 sekira jam 03.00 WIB,” terang Iptu Jepri.

 Kata Jepri, kejadian itu, ada dua pelaku yang terindikasi melakukan pencurian. Satu pelaku menunggu di atas sepeda motor dan satu lagi sedang membuka atau merusak kunci kontak sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam Nopol B 6633 SPF yang di parkirkan di belakang rumahnya.

Namun aksi pelaku diketahui oleh saksi yang juga masih saudaranya korban. Akan tetapi di saat saksi sedang membangunkan korban, bersama temannya pelaku langsung kabur. Beruntung, saksi sedikit melihat ciri-ciri pelaku.

“Setelah dilakukan penyelidikan tentang keberadaanya akhirnya satu pelaku berhasil kita tangkap,” tambahnya.

Selanjutnya pelaku AI alias Agung dibawa Ke Polsek Seputih Mataram guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. Pelaku dijerat dengan pasal percobaan pencurian dengan pemberatan Pasal 365 KUHPidana Jo 53 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Red)

Follow me in social media: