Kabur Ke Sumsel, Supir Truk di Bandar Lampung Ditangkap Usai Bakar Teman Wanita
Gantanews.co – Polisi bergerak cepat menangkap P (42), seorang supir truk lintas provinsi asal Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. P ditangkap di wilayah Musi Rawas, Sumatera Selatan, setelah membakar teman wanitanya, TW (44), di Bandar Lampung.
Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di dekat flyover Jalan Sultan Agung, Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. Korban mengalami luka bakar serius setelah pelaku menyiramkan cairan mudah terbakar ke tubuhnya dan menyalakan api.
Motif Cemburu dan Hubungan Gelap
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji ini adalah kecemburuan. Pelaku tidak terima setelah mengetahui korban memiliki hubungan dengan pria lain.
“Pelaku ini sudah menjalin hubungan gelap dengan korban selama lima tahun. Karena cemburu, ia kemudian membuntuti korban sepulang kerja sebelum akhirnya melakukan aksinya,” ujar Kompol Enrico pada Kamis (6/2/2025).
Warga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, bekerja sama dengan Polres Musi Rawas dan Polres Lubuk Linggau, berhasil meringkus P di wilayah Musi Rawas.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai baju berwarna putih, satu potong celana jeans, dan satu jaket jeans milik pelaku.
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Atas perbuatannya, P dikenakan Pasal 187 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau minimal 5 tahun penjara jika terbukti menyebabkan luka berat.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian. Polisi juga akan menunggu kondisi korban membaik untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait insiden ini. (nvs)