Kabar Baik untuk Warga Mesuji Bisa Dapatkan Beras Medium Rp9.450/Kg di Sini, Ini Lokasinya
GANTANEWS, Mesuji – Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Satgas Ketahanan Pangan bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mesuji dan Bulog mulai menyalurkan beras murah kualitas medium seharga Rp9.450/kg langsung ke konsumen.
Beras medium berharga murah tersebut mulai disalurkan sejak Senin (06/03/23) ke seluruh kecamatan di Mesuji
langsung di bawah pengawasan Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Satgas Ketahanan Pangan.
Teknis pendistribusian dikerjasaman dengan Bulog wilayah kerja Tulangbawang/Mesuji
Berikut jadwal pelaksanaan pendistribusian beras SPHP dan kebutuhan ke Kecamatan:
- Kantor Kecamatan Way Serdang (4 ton), Senin, 6 Maret 2023.
- Kantor Kecamatan Panca Jaya (4 ton) Selasa, 7 Maret.
- Halaman Balai Desa Wira Nbangun Kecamatan Simpang Pematang (4 ton), Rabu, 8 Maret 2023.
- Kantor Kecamatan Tanjung Raya (4 ton), Kamis, 9 Maret 2023.
- Kantor Kecamatan Mesuji (4 ton), Senin, 13 Maret 2023.
- Kantor Kecamatan Mesuji Timur (4 ton), Selasa, 14 Maret 2023.
- Kantor Kecamatan Rawajitu Utara (4 ton), Rabu, 15 Maret 2023.
Pendistribusian beras medium ini merupakan bagian dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menahan laju inflasi akibat kenaikan beras.
Diketahui, secara umum harga gabah dan beras di Lampung, terus mengalami kenaikkan dimulai sejak pertengahan tahun 2022 lali. BPS Lampung mencatat harga rata-rata gabah kering panen pada Februari 2022 di Provinsi Lampung sudah melampaui Rp6 ribu lebih.
Dengan pendistribuan beras SPHP langsung ke konsumen seharga HET Rp9.450/kilogram, Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) dan Tim satgas Ketahanan Pangan berharap dapat menahan laju inflasi dari kenaikan harga beras yang masih berpotensi mengalami kenaikkan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mesuji Arif Dwiyanto kepada media gantanews, Senin,6/3/2023, menjelaskan bahwa pendistribusian beras SPHP langsung ke konsumen untuk menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Nomor TN. 37.01/117/IV. 12/MSJ/2023 tentang Permintaan Operasi Pasar Beras dan Minyak Goreng dalam rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di wilayah Kabupaten Mesuji, dan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Nomor TN.027/138/IV.12/MSJ/2023 tentang pendistribusian beras SPHP ke Kecamatan.
(Mintarso)