Jumat Curhat: Kades Saridan dan Kompol Muphian Somad Bicara Kamtibmas di Balai Desa Fajar Baru

waktu baca 3 menit
Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Pematang kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, (28/04/23) di Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji. Acara dilaksanakan di Balai Desa Fajar Baru, dihadiri Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad, Bripka Agus Arisen (Ps. Panit II Binmas), Aipda Syapriadi (Ps. Kanit Propam Polsek Simpang Pematang), tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda

GANTANEWS, MesujI – Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Pematang kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, (28/04/23) di Desa Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji. Acara dilaksanakan di Balai Desa Fajar Baru, dihadiri Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad, Bripka Agus Arisen (Ps. Panit II Binmas), Aipda Syapriadi (Ps. Kanit Propam Polsek Simpang Pematang), tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Kedatangan Kapolsek dan rombongan disambut Saridan, Kades Fajar Baru, perangkat desa dan masyarakat.

”Terima kasih Pak Kapolsek sudah datang di balai desa ini untuk memberikan arahan kepada warga masyarakat kami, tentang Kamtibmas dan pelayanan Kepolisian, semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua,” ucap Saridan.28/4/2023.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan, dalam rangka program Kapolri sesuai misi dan misi Polri presisi agar polisi dekat dengan masyarakat guna mengetahui permasalahan atau kendala apa di tengah-tengah masyarakat tentang Kamtibmas dan pelayanan Kepolisian, pentingnya menjaga kamtibmas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban desa.

“Kamtibmas adalah tugas kita bersama, ayo sama-sama kita berinovasi untuk menciptakan Kamtibmas di desa ini, dengan cara ronda malam terus kita tingkatkan, “jelasnya.

Selanjutnya, terkait berita viral di media sosial tentang Genk Motor, ia mengimbau orang tua untuk tidak membolehkan anak-anak bebas menggunakan kendaraan sepeda motor. “Kalau masih kanak-kanak tentu dilarang mengendarai motor. Yang sudah besar, silakan, tapi jangan dibiarkan keluar malam, takutnya nanti terjadi kecelakaan atau berkelahi, dan menggunakan narkoba,” kata kapolsek.

Kepada para pemuda ia mengingatkan untuk tidak ikut-ikutan Genk Motor. Lebih baik belajar, atau melakukan kegiatan positif lainnya. Tawuran, ugal ugalan berkendara, itu semua bisa berimplikasi melanggar hukum,” tuturnya.

Soal hiburan organ tunggal atau hiburan lainnya, Kapolsek mengingatkan warga desa untuk mentaati batas jam yang diizinkan tidak boleh melewati, jam 17.00 WIB, kalaupun ada kebijakan sampai jam 21.00 WIB itu pun orgen dilarang musik remix, Karena jika sampai malam banyak mudoratnya dari pada manfaatnya, ”terangnya.

Sementara itu arahan dari PS Kanit propam Polsek Simpang Pematang Aipda Sapriyadi, saat ini Polri sedang berbenah tugas, baik pelayanan Polri atau penegakan hukum, di sini tugas sebagai PS Kanit propam Polsek Simpang pematang sebagai unsur pembantu pimpinan guna pengawasan ke dalam (internal) guna memastikan kelengkapan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari, serta bertugas memberikan pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan personil Polri di masyarakat.

“Saya menghimbau silakan melapor ke propam Polres Mesuji atau propam Polsek jika bapak-bapak merasa dirugikan oleh anggota Polri, baik dari pelayanan perizinan, penyidikan dan atau kehidupan anggota Polri di masyarakat, jangan ragu dan jangan takut untuk melaporkannya, jelasnya.(Mintarso)