Jelang Sekolah Tatap Muka 2021, Disdikbud Lamteng Wajibkan Sekolah Isi Daftar Dapodik
GANTANEWS.CO , Lampung Tengah – Dalam rangka persiapan proses belajar mengajar tatap muka yang akan dimulai awal tahun 2021 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng) mewajibkan sekolah mengisi daftar periksa di data pokok pendidikan (Dapodik).
Pernyataan di atas disampaikan Kepala Disdikbud Lampung Tengah, Syarif Kusen, di Gedung Sesat Agung dan Nuwo Balak, Gunung Sugih, Rabu (16/12).
Menurutnya, apabila sekolah tidak mengisi daftar periksa di laman Dapodik, maka sekolah tersebut dianggap tak layak untuk menggelar belajar mengajar tatap muka.
“Karena di dalam daftar periksa Dapodik yang harus diisi, ada beberapa item keajaiban yang harus disiapkan oleh sekolah untuk belajar tatap muka. Antara lain sekolah harus memiliki toilet bersih, tempat cuci tangan atau Handsanitizer, dan Thermogun (alat ukur suhu),” terang Syarif Kusen.
Ditambahkan oleh Kadisdikbud, sekolah tidak boleh menggelar tatap muka apabila di daerah atau satuan pendidikan ada siswa terkonfirmasi penyakit bawaan ataupun masuk dalam zona merah.
“Untuk itu satuan pendidikan harus membuat kesepakatan dengan komite sekolah dan walimurid. Membuat Satgas penanganan Covid-19 di satuan pendidikan masing-masing,” ujarnya.
Dalam masa belajar transisi dua bulan, lanjutnya, sekolah harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan (Prokes), penetapan Social Distancing satu setengah meter, jumlah siswa per lokal dari 32 menjadi 16 siswa.
Selama masa transisi, ia menghimbau satuan pendidikan untuk tidak membuka kantin belanja, olahraga, dan mengumpulkan wali murid. Siswa hanya boleh membawa bekal makanan dari rumah masing-masing.
“Proses tatap muka diikuti satuan pendidikan sebelum, selama dan sesudah jam pembelajaran. Untuk Paud dalam satu kelas hanya 5 orang. Jam pembelajaran diserahkan dengan satuan pendidikan dengan mengunakan shift,” jelasnya.
Program belajar transisi, kata Syarif Kusen, mengacu pada keputusan bersama empat menteri terbaru, yakni Menteri Dikbud, Mendagri, Kesehatan dan Agama. (Red)