Jelang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H, PMI Way Kanan Sterilisasi Tempat Ibadah

waktu baca 2 menit
Jelang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H, PMI Way Kanan Sterilisasi Tempat Ibadah, Rabu (12/05/2021)

Gantanews.co, Way Kanan – Sesuai instruksi dari Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat yang akan menggelar Salat Idul Fitri 1442 H, PMI Way Kanan melakukan penyemprotan di Kampung Tegal Mukti, Kecamatan Negeri Besar, Rabu (12/05/2021).

Penyemprotan ini dipimpin langsung oleh Kepala Markas PMI Way Kanan Yoni Aliestiadi. Dalam kesempatan itu, Yonis didamping oleh Ketua PMI Kecamatan Negeri Besar Ustad A. Rohim Sidik.

Selain penyemprotan disinfektan pada tempat-tempat ibadah, PMI Way Kanan juga membagikan masker di tiap tempat yang melaksanakan Sholat Idul Fitri 1442 H. Hal itu dilakukan agar masyarakat yang melaksanakan salat Idul Fitri 1442 H tetap mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Palang Merah Indonesia di daerah melaksanakan instruksi ini dengan mengadakan penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat ibadah yang akan menggelar salat Idul Fitri 1442 H,” ujar Yoni Aliestiadi kepada reporter Gantanews.co

Menurut Yoni, kegiatan penyemprotan ini tidak hanya dilakukan di Kecamatan Negeri Besar saja, namun dilakukan di beberapa kecamatan lain seperti Kecamatan Blambangan Umpu, Banjir dan Baradatu.

Yoni berharap, setelah disemprot dengan cairan disifektan masyarakat dapat tenang beribadah dan menutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Way Kanan.

Kami tetap mengadakan edukasi Prokes di tengah-tengah masyarakat agar selalu melakukam 4M dalam kegiatan sehari-harinya,” pungkas Kepala Marakas PMI Way Kanan itu.

Sementara itu, Ketua PMI Kecamatan Negeri Besar Ustad A. Rohim Sidiq mengatakan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan di tempat yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaam sholat Idul Fitri 1442 H.

Dengan adanya penyemrotan yang dilakukan PMI ini masyarakat sadar bahwa Virus Corona masih ada dan mereka harus taat melaksanakan Prokes dengan 4 M,” tutup Ustad A. Rohim Sidiq. (rio)

Follow me in social media: