Jelang Musda II AWPI Lampung:
Ketum HAJ Dipaksa Ubah Batas Waktu Pencalonan

waktu baca 2 menit
Ketua Umum DPP AWPI Hengki Ahmat Juzuli

GANTANEW.CO, Bandarlampung – Tambah ramai, sejumlah tokoh senior di DPD AWPI Lampung mendesak Ketua Umum HAJ mengubah ketentuan batas waktu pencalonan.

Sejatinya, batas pencalonan berakhir kemarin, Senin (13/09). Namun, setelah didesak agar memperpanjang batas waktu pencalonan, bahkan sampai menit-menit terakhir, HAJ menyerah. Ia menyetujui dan meminta seluruh calon bisa legowo.

Desakan perpanjangan batas waktu pencalonan disampaikan oleh mantan Plt Ketua AWPI Lampung Martha dan Hermanto, pengurus AWPI Pringsewu.

Keduanya menemui HAJ di ruang tunggu VIP Bandara Radin Inten, Senin (13/09) pagi.

“Kami sudah meminta secara resmi agar Ketum, sesuai kewenangannya untuk memperpanjang batas waktu pencalonan. Beliau setuju,” kata Martha saat ditemui di kantor Gantanews.co di Jalan Purnawirawan, Gunung Terang, Bandarlampung.

Sementara HAJ, ketika dihubungi via telepon membenarkan bahwa dirinya ‘dicegat’ oleh dua tokoh senior tersebut. Namun dia membantah hal itu sebagai tekanan untuk dirinya.

“Benar, ada yang minta diperpanjang, dan pada prinsipnya kita setuju karena sebenarnya tidak ada yang dilanggar dari perpanjangan batas waktu pencalonan itu. Silakan saja, tapi saya minta semua pihak dapat memahami esensinya,” tegas dia.

Beredar kabar, perpanjangan batas waktu pencalonan ini untuk memuluskan pencalonan dua tokoh penting di AWPI Lampung, Martha dan M. Khotab, Ketua AWPI DPC Pringsewu.

Terbukti, setelah ada pelonggaran batas waktu pencalonan itu, Martha dan M. Khotab langsung menyatakan maju sebagai kandidat ketua.(red)

Follow me in social media: