Jaksa Geledah Kantor Dinas LH Bandarlampung

waktu baca 1 menit
Kuat dugaan, penggeledahan tersebut atas kasus penanganan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah pada DLH tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Selasa (30/8/2022). Penggeledahan bertujuan untuk mendapatkan barang bukti dugaan kasus korupsi yang ada di kantor DLH itu

Dari pantauan Gantanews, terlihat puluhan tim penyidik dari Kejati Lampung melakukan pemeriksaan di dampingi tim dari Kejari Bandarlampung. Hingga Selasa sore penggeledahan masih berlangsung.

Dari informasi yang berkembang, penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah oleh DLH pada sepanjang tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021.

Penggeledahan itu juga sejalan dengan telah dinaikkannya status perkara dari penyelidikan ke tahapan penyidikan.

Belum ada keterangan resmi, apa hasil penggeledahan tersebut. Namun Gantanews melihat ada tumpukan berkas di depan pintu masuk kantor DLH.

Sebelumnya, Kepala DLH Kota Bandarlampung, Budiman P Mega menyampaikan, Kejati Lampung telah memanggil beberapa pihak untuk diperiksa, termasuk Kepala DLH Kota Bandar Lampung masa itu dan beberapa staf dan kepala UPT.

“Yang dipanggil kemarin mulai dari bidang retribusi, sisanya para penagih dan kepala UPT. Termasuk Kepala Dinas DLH yang lama dan beberapa staf,” ujar Budiman.

Hingga berita ini diturunkan, tim Kejati sedang melakukan pemeriksaan, dan Media tidak diizinkan untuk masuk ruangan. (SPTN)

Follow me in social media: