Jadi Tersangka Dana Hibah Karang Taruna, Akmal Fatoni Wakil Ketua DPRD Lamtim Ditahan Kejari

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, LAMPUNG TIMUR — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Kabupaten Lampung Timur menetapkan Wakil Ketua DPRD Lampung Timur, Akmal Fatoni sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah karang taruna tahun 2018. 

Video penahanan Akmal Fatoni dapat dilihat di: Video Penahanan Wakil ketua DPRD Lampung Timur, Akmal Fatoni

Usai ditetapkan tersangka, Akmal Fatoni, yang juga politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu langsung ditahan di rutan Sukadana Lampung Timur, Kamis (23/9/2021).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sukadana, Ariayana Juliastuty, Akmal Fatoni telah mengakibatkan kerugian negara.

“Hari ini Kejari menetapkan Akmal Fatoni tersangka kasus dana hibah Karang Taruna dengan kerugian negara sebesar Seratus Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah,” ucap Kajari dalam konferensi pers di Kantor Kejari Sukadana.

Laporan : Ahmad Baherman

Follow me in social media: