ITERA Sabet Skor Tertinggi Keterbukaan Informasi Lampung
Bandar Lampung – Instititut Teknologi Sumatera (ITERA) sabet predikat tertinggi keterbukaan informasi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Lampung yang diadakan Komisi Informasi (KI) Lampung di Ballroom Hotel Sheraton, Bandar Lampung, Rabu (11/12). Kampus yang terletak di Lampung Selatan itu mendapatkan skor 98,368 untuk predikat informatif keterbukaan informasi perguruan tinggi di Lampung.
Rektor ITERA Prof. Ofyar Z Tamin langsung menerima penghargaan dari Perwakilan Gubernur Lampung, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dewi Budi Utami. Guru Besar ITERA juga menyampaikan terima kasih kepada KI Lampung. Serta, dapat memotivasi ITERA untuk terus menjaga berkomitmen melaksanakan keterbukaan informasi publik.
“ITERA berkomitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi publik, dan sebagai institusi baru, kami juga harus memperkenalkan diri kepada masyarakat luas,” ujar Rektor ITERA.
Dalam menjalankan keterbukaan informasi publik ITERA memberikan layanan dengan membuka pusat informasi publik yang dikelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Selain itu, ITERA juga berinovasi dengan membuat aplikasi pelayanan publik berbasis andorid, dan membentuk Satuan Tugas Keterbukaan Informasi Publik yang melibatkan mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan.
Sementara Ketua KI Lampung Dery Hendryan, S.IP., S.H., M.H.,Med. menyampaikan apresiasi kepada badan publik termasuk ITERA yang telah berpartisipasi dalam penilaian keterbukaan informasi tahun 2019. Menurut Dery keterbukaan informasi dapat terwujud dengan komitmen dari pimpinan badan publik, atau top-down.
Anugerah Keterbukaan Informasi Lampung ini sudah tahun keempat. Tujuan diadakan untuk apresiasi badan publik yang berkomitmen melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Penilaian badan publik diklasifikasikan menjadi tiga predikat yaitu badan publik cukup informatif ( nilai 60-79,9), menuju informatif (80-89,9) dan infirmatif (90-100). (Rls)
Follow me in social media: