Inilah 7 Anggota Terpilih KPU Lampung Periode 2024-2029

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah resmi mengumumkan tujuh anggota terpilih yang akan menjabat sebagai Komisioner KPU Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029. Penetapan ini disahkan melalui Keputusan KPU Nomor 1475 Tahun 2024 dan diumumkan kepada publik melalui surat resmi bernomor 111/SDM.12-Pu/04/2024.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Mohammad Afifuddin, pada Jumat (11/10). Ketujuh nama yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai anggota KPU Provinsi Lampung adalah:

  1. Ahmad Zamroni
  2. Angga Lazuardy
  3. Dedi Fernando
  4. Ervhan Jaya
  5. Erwan Bustami
  6. Febri Indra Kurniawan
  7. Hermansyah

Profil Anggota Terpilih

Beberapa anggota yang terpilih memiliki rekam jejak yang kuat di bidang penyelenggaraan pemilu. Erwan Bustami, salah satu nama yang kembali terpilih, sudah memiliki pengalaman sebagai petahana di KPU Provinsi Lampung. Sementara itu, Angga Lazuardy juga memiliki rekam jejak yang solid dengan pengalamannya selama dua periode menjabat sebagai Ketua KPU Tanggamus.

Hermansyah dan Dedi Fernando turut menyumbangkan pengalaman mereka dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hermansyah merupakan mantan anggota Bawaslu Lampung, sementara Dedi Fernando pernah bertugas di Bawaslu Tanggamus.

Masa Depan Penyelenggaraan Pemilu di Lampung

Dengan beragam pengalaman yang dimiliki oleh para anggota terpilih, diharapkan penyelenggaraan Pemilu di Provinsi Lampung akan berjalan dengan lebih baik, transparan, dan profesional. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam persiapan KPU Provinsi Lampung untuk menghadapi Pemilu 2024, di mana integritas dan kapabilitas dari para komisioner sangat diandalkan.

Penunjukan ini juga menegaskan komitmen KPU RI dalam menghadirkan kepemimpinan yang kredibel di tingkat daerah, khususnya untuk Provinsi Lampung, yang merupakan salah satu daerah dengan pemilih yang signifikan di Indonesia.

Dengan ditetapkannya ketujuh anggota KPU Provinsi Lampung periode 2024-2029, harapannya adalah pelaksanaan pemilu yang semakin baik, terstruktur, dan mencerminkan kehendak rakyat. KPU Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan baru ini akan memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal proses demokrasi yang berlangsung di Bumi Ruwa Jurai. (Red)

Follow me in social media: