Ini Tanggapan Badan Kehormatan DPRD Soal Anggota DPRD Yang Tertangkap BNN dan Langsung Direhab

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, WAY KANAN — Viralnya pemberitaan salah satu Anggota DPRD Way Kanan yang tertangkap BNN Provinsi Lampung dan langsung direhabilitasi dipusat rehabilitasi Lido Kalianda mendapat banyak respon dari berbagai pihak.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan menjelaskan belum menerima surat resmi terkait Laporan pengaduan dugaan pelanggaran Anggota DPRD  Way Kanan.

”Saat ini Badan Kerhormatan akan menunggu penyampaian pengaduan dugaan pelanggaran atas nama Ari Saputra secara tertulis kepada Pimpinan DPRD dengan tembusan Badan Kehormatan disertai dengan identitas pelapor yang jelas dan bukti dugaan pelanggaran,” kata Ketua Azis Muslin.SS saat siaran pers di Gedung DPRD setempat, Senin, (30/5/2022).

Azis yang didampingi Abu Rizal Setiawan mengatakan bahwa Badan Kerhormatan DPRD Way Kanan telah melakukan Rapat bersama yang dihadiri 3 dari 5 anggotanya yakni, Azis Muslin Anggota Abu Rizal Setiawan dan Tukiman, serta Sekretaris Dewan Yosron Lutfi.

”Rapat Badan Kehormatan DPRD Way Kanan untuk menjaga moral, martabat, kerhormatan, citra dan Krebilitas Anggota DPRD Way Kanan, Badan kehormatan akan bekerja melaksanakan tugas dan fungsi berdasarkan Peraturan Perundang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Dalam melaksanakan tugas Badan Kehormatan mempunyai wewenang memanggil Anggota DPRD yang diduga melakukan pelanggaran sumpah/janji dan kode etik untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan. Meminta keterangan pelapor, saksi, atau pihak lain yang terkait termasuk minta dokumentasi ataupun bukti lain. Menjatuhkan sangsi Kepada Anggota DPRD yang terbukti melanggar sumpah/janji dan kode etik.

Selain itu, jelas Ketua Badan Kehormatan berdasarkan Peraturan Pemerintah dan Tatib DPRD Badan Kehormatan dalam menindaklanjuti pengaduan berdasarkan pengaduan dugaan pelanggaran oleh Anggota DPRD secara tertulis.

Sementara itu, Abu Rizal Setiawan menambahkan bahwa segera mungkin Badan Kehormatan DPRD Way Kanan akan berkunjung ke BNN Provinsi Lampung dan tempat Rehabilitasi saudara Ari Saputra di pusat rehabilitasi BNN Provinsi di Kalianda.

”Kami akan segera bergerak atas viralnya berita masalah tertangkapnya Salah satu anggota DPRD Way Kanan karena kasus Narkoba,” pungkasnya. (Rahmat).

Follow me in social media: