Ini Dia Dua Pertanyaan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yang Harus Dijawab Fadil Imran

waktu baca 1 menit
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran

GANTANEWS.CO – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengajukan dua pertanyaan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Kamaruddin meminta Irjen Fadil Imran menjawab dua pertanyaan tersebut.

Dua pertanyaan itu ia sampaikan seusai mendampingi pemeriksaan keluarga Brigadir J di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7).

Pertanyaan pertama ialah apakah Kapolres Metro Jakarta Selatan yang saat itu masih dijabat Kombes Budhi Herdi Susianto, setelah mengetahui yang menurut versi polisi terjadi baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) dilaporkan ke Kapolda Metro Jaya atau tidak.

“Itu perlu dijawab oleh Kapolda Metro Jaya. Sekiranya dilaporkan, apa tindakan Kapolda setelah mendapatkan laporan itu?” kata Kamaruddin.

Pertanyaan berikutnya adalah, jika Kapolres Metro Jakarta Selatan tidak melaporkan kejadian tersebut ke Kapolda Metro Jaya, apa alsannya.

“Itu harus terjawab,” ujar Kamaruddin.

Menurutnya, pertanyaan ini menjadi salah satu kejanggalan yang harus diusut tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“(Pertanyaan) ini menjadi bahan pemikiran buat kita semuanya untuk dinilai Bapak Kapolri, Wakapolri, Irwasum Polri, Kabareskrim, maupun Dirtipidum dan Karowassidik Bareskrim Polri,” tegasnya.(ganta)

Follow me in social media: