Indonesia Peringkat ke-8 dalam Daftar Negara dengan Jumlah Narapidana Terbanyak di Dunia
Gantanews.co – Berdasarkan publikasi terbaru dari World Prison Brief berjudul World Prison Population List (14th edition) yang dirilis pada 1 Mei 2024, Indonesia menduduki peringkat ke-8 dalam daftar negara dengan jumlah narapidana terbanyak di dunia.
Dengan total 265.000 narapidana, Indonesia berada di bawah Thailand yang memiliki 274.000 narapidana, dan di atas Meksiko yang memiliki 233.000 narapidana. Jumlah ini menempatkan Indonesia di antara negara-negara dengan sistem penjara paling padat di dunia.
Amerika Serikat menempati posisi pertama dengan hampir 1,8 juta narapidana. Diikuti oleh China dengan 1,69 juta narapidana, meskipun angka ini tidak termasuk jumlah yang tidak diketahui dalam penahanan pra-sidang dan bentuk penahanan lainnya. Brazil berada di posisi ketiga dengan 840.000 narapidana, disusul oleh India dengan 573.000 narapidana, Rusia dengan 433.000 narapidana, dan Turki dengan 314.000 narapidana.
Adapun posisi Indonesia di urutan ke-8 menunjukkan tantangan yang dihadapi negara ini dalam mengelola populasi penjara yang terus meningkat. Overcrowding atau kepadatan penjara menjadi masalah yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah untuk memastikan hak-hak dasar narapidana terpenuhi dan sistem peradilan berfungsi secara efektif dan manusiawi.
Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap tingginya populasi narapidana di Indonesia antara lain:
- Tingginya angka kriminalitas, terutama terkait narkoba dan korupsi.
- Kapasitas lapas yang terbatas, sehingga terjadi over kapasitas di banyak lapas.
- Lambatnya proses peradilan, sehingga banyak tahanan yang mendekam di lapas dalam waktu lama.
- Kurangnya program pembinaan narapidana, sehingga banyak narapidana yang kembali melakukan kejahatan setelah bebas.
Publikasi World Prison Population List ini memberikan gambaran penting mengenai situasi penjara di berbagai negara dan bisa menjadi referensi bagi para pembuat kebijakan untuk melakukan perbaikan dalam sistem pemasyarakatan.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi sistem pemasyarakatan di Indonesia adalah masalah kelebihan kapasitas. Banyak lembaga pemasyarakatan yang saat ini menampung narapidana jauh melebihi kapasitas yang seharusnya, mengakibatkan kondisi hidup yang buruk bagi para tahanan. Kelebihan kapasitas ini tidak hanya berdampak negatif pada kesehatan dan kesejahteraan narapidana, tetapi juga mempersulit proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.
Tidak hanya di Indonesia, Amerika Serikat dan China memiliki jumlah tahanan yang jauh lebih tinggi, dihadapi masalah yang relatif serupa, yaitu kelebihan kapasitas dan perlunya reformasi sistem penahanan. Meski Indonesia memiliki jumlah narapidana yang lebih kecil dibanding kedua negara tersebut, tantangan yang dihadapi tidak kalah serius dan memerlukan perhatian segera. (int)