IKN Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, Presiden Prabowo Instruksikan Tinjauan Ulang Gedung-gedung Ini

waktu baca 2 menit
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono saat konferensi pers usai ratas terkait Ibu Kota Negara, pada Selasa (21/01/2025) di Istana Presiden, Jakarta. (foto: ikn)

Gantanews.co – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menjadi ibu kota politik Indonesia pada tahun 2028. Untuk mencapai target tersebut, Presiden menginstruksikan Otorita IKN (OIKN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk meninjau ulang desain pembangunan kompleks perkantoran bagi lembaga legislatif dan yudikatif di IKN.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa Presiden menugaskan jajarannya untuk menuntaskan pembangunan ekosistem perkantoran bagi lembaga legislatif dan yudikatif, termasuk hunian bagi para pejabat.

“Beliau menargetkan pada 2028, IKN sudah berfungsi sebagai ibu kota politik. Kami ditugasi menyelesaikan ekosistem yudikatif, kantor-kantor, serta hunian bagi para pemangku kebijakan,” ujar Basuki dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1).

Desain Kompleks Lembaga Negara Ditinjau Ulang

Basuki menambahkan bahwa sebelumnya Kementerian PUPR telah menyusun desain awal untuk kompleks legislatif dan yudikatif. Namun, Presiden menghendaki adanya evaluasi dan revisi terhadap desain tersebut agar lebih optimal.

“Presiden meminta desainnya ditinjau kembali. Kami bersama Kementerian PU dan OIKN akan membentuk tim desain yang akan diarahkan langsung oleh Presiden,” jelasnya.

Dalam rapat terbatas yang membahas kelanjutan pembangunan IKN, Presiden menyetujui tahap kedua pembangunan IKN yang akan berlangsung pada periode 2025–2029. Anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp48,8 triliun.

“Dana ini tidak hanya digunakan untuk membangun ekosistem legislatif dan yudikatif, tetapi juga mencakup infrastruktur pendukung dan akses menuju IKN. Selain itu, sebagian anggaran akan digunakan untuk pemeliharaan dan pengelolaan sarana serta prasarana yang telah dibangun pada tahap pertama,” kata Basuki.

Fokus pada Tiga Pilar Pemerintahan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa konsep ibu kota politik berarti kehadiran lengkap dari tiga pilar pemerintahan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Saat ini, pembangunan di IKN masih berfokus pada fasilitas pemerintahan eksekutif.

“IKN sebagai ibu kota politik harus mencakup semua unsur pemerintahan. Saat ini, pembangunan baru berfokus pada fasilitas pemerintahan eksekutif, sementara lembaga legislatif seperti DPR RI, DPD RI, dan MPR RI juga harus hadir di sana,” ujar AHY.

Untuk lembaga yudikatif, AHY menegaskan bahwa keberadaannya bukan sekadar simbol, melainkan bagian integral dari pemerintahan negara demokratis. Oleh karena itu, Presiden menginstruksikan agar pembangunan fasilitas bagi ketiga pilar pemerintahan diprioritaskan lebih dulu.

“Jika ketiga fungsi utama pemerintahan—eksekutif, legislatif, dan yudikatif—sudah berdiri di IKN, maka ibu kota baru ini dapat menjalankan tugas-tugas politiknya secara penuh, baik dalam aktivitas harian maupun keputusan strategis,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa pada tahun 2028, IKN benar-benar berfungsi sebagai pusat pemerintahan politik Indonesia. (red)