HUT Korpri Ke-51, ASN Way Kanan Tandatangani Deklarasi Netralitas pada Pemilu 2024

waktu baca 2 menit
Pemerintah Kabupaten Way Kanan Lampung menggelar upacara peringatan hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KOPRI) Ke-51 Tahun Dengan inspektur Uoacara Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, di lapangan Pemkab Way Kanan. Selasa, (29/11/20222).

GANTANEWS.CO, Way Kanan – Pemerintah Kabupaten Way Kanan Lampung menggelar upacara peringatan hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KOPRI) Ke-51 Tahun Dengan inspektur Uoacara Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, di lapangan Pemkab Way Kanan. Selasa, (29/11/20222).

Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemkab Way Kanan. Dilanjutkan dengan kegiatan pemberian Satyalancana Karya Satya kepada 3 ASN yang ada di Kabupaten Way Kanan dengan kriteria masa pengabdian kerja 10, 20, dan 30 tahun serta ikrar Serta penandatanganan ikrar Netralitas ASN pada Pemilu 2024.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengucapkan selamat HUT KOPRI Ke-51 tahun untuk bapak ibu anggota KOPRI sekalian, kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi bapak ibu dalam mengemban tugas, amanah tanggung jawab kepada bangsa, negara serta seluruh masyarakat Indonesia khususnya Way Kanan.” Kata Raden Adipati Surya.

Selanjutnya Bupati berharap agar Kopri terus meningkatkan kinerja dan upaya dalam memajukan masyarakat dan negara sebagaimana tema HUT KOPRI tahun ini ”Kopri melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri’.

Selesai upacara, acara dilanjut dengan pembacaan Deklarasi Ikrar Netralitas Pegawai ASN pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Way Kanan (Saipul) dan diikuti seluruh peserta upacara.

Deklarasi tersebut menindaklanjuti surat edaran (SE) Bupati Way Kanan nomor :270/1070/V.07-WK/2022 tanggal 24 Oktober 2022 tentang Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dimana salah satu dasar hukumnya adalah surat Ketua Bawaslu Way Kanan Nomor : 38/PM.02.02/K.LA-11/10/2022 tentang Himbauan Netralitas ASN.*(Fikri)

Follow me in social media: