Meski Anggaran Sudah Disiapkan, Karena Terkendala Aturan THR Honorer Mesuji Tak Bisa Dicairkan
Gantanews.co – Harapan para tenaga honorer di Kabupaten Mesuji untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri tahun ini pupus. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji Olpin Putra, Senin (8/4/2024).
Olpin menjelaskan bahwa pada akhir Maret 2024, pihaknya telah merealisasikan THR bagi ASN, P3K, dan Non ASN khusus BLUD dengan total anggaran Rp 16,3 miliar.
“Untuk tenaga honorer, tahun ini sebenarnya sudah disiapkan anggarannya. Namun, karena aturan terbaru, dengan berat hati kami tidak bisa membayarkan THR bagi tenaga honorer,” ungkap Olpin.
Olpin menjelaskan bahwa aturan terbaru terkait THR tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, hasil rapat zoom dengan Kemendagri, dan template yang dibagikan Kemendagri yang kemudian diturunkan dalam bentuk Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2024 tentang Teknis Tunjangan THR dan Gaji 13 yang bersumber dari APBD.
“Meskipun kami prihatin dengan nasib tenaga honorer, memaksakan pembayaran THR dikhawatirkan akan menjadi masalah di kemudian hari,” tegas Olpin.
Sebelumnya, Bupati Mesuji beserta seluruh Kepala OPD telah merapatkan terkait pembayaran THR untuk honorer.
“Hasil konsultasi dengan pemerintah pusat, pembayaran THR bagi honorer tidak diperkenankan. Oleh karena itu, dengan berat hati, THR honorer tahun ini tidak dibayarkan,” pungkas Olpin.
Kekecewaan para tenaga honorer di Mesuji atas tidak cairnya THR tahun ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
“Kami sudah bekerja keras membantu pemerintah, tapi kenapa kami tidak mendapatkan hak yang sama?” keluh salah seorang tenaga honorer yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah perlu mencari solusi yang tepat agar para honorer juga bisa merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri. Pemberian gaji ke-13 atau insentif lainnya bisa menjadi alternatif solusi yang dipertimbangkan.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memastikan bahwa solusi yang diberikan tidak menyalahi aturan yang berlaku.
Menemukan solusi yang tepat untuk kesejahteraan para tenaga honorer menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran dan regulasi.
Semoga ke depannya, pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar kepada para tenaga honorer yang telah banyak membantu kelancaran roda pemerintahan. (mintarso)
Follow me in social media: