Herman HN Harusnya Jadi Ketua TP PKK Lanjutkan Kepemimpinan Bunda Eva

waktu baca 1 menit
Herman HN dan Walikota Bandarlampung Eva Dwiana

GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Andai berkenan, Herman HN, suami Walikota Bandarlampung Eva Dwiana bisa saja menjadi Ketua Tim Pengggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Bandarlampung.

Karena, sesuai kelaziman pasangan suami/istri kepala daerah otomatis menjadi Ketua TP PKK daerah setempat. Namun dalam praktiknya, memang jarang sekali suami yang mau mengemban jabatan itu. Apalagi Pak Herman HN pernah sukses menjabat walikota Bandarlampung selama dua periode.

Tapi ada juga yang mau, seperti di Nusa Tenggara Timur, seorang suami dari pemimpin daerah dilantik sebagai ketua Tim Penggerak PKK.

Berdasarkan catatan, peristiwa di NTT itu adalah peristiwa pertama kali di Indonesia.

Sementara peristiwa suami kepala daerah dilantik menjadi Ketua TP PKK baru saja terjadi di Kota Tanjung Pinang.

M Agung Wira Darma, suami dari Wali Kota Tanjungpinang, Rahma baru saja dilantik menjadi Ketua TP PKK berdasarkan SK Ketua TP PKK Provinsi Kepri Nomor 05/KEP/PKK.KEPRI/X/2021, Tanggal 01 Oktober 2021 tentang Pengangkatan Ketua TP PKK Kota Tanjungpinang, juga didasari Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Presiden tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

Mengacu Permendagri No. 36 Tahun 2020, Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten/kota dijabat istri atau suami bupati/wali kota.(ADIP)

Follow me in social media: