Hari Ini Habib Rizieq Shihab Bebas

waktu baca 1 menit
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar membenarkan adanya kabar tersebut. Sayangnya belum ada informasi terkait pukul berapa HRS akan dikeluarkan.

GANTANEWS.CO – Hari ini, mantan Imam Besar Imam Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab (HRS) dikabarkan akan bebas dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar membenarkan adanya kabar tersebut. Sayangnya belum ada informasi terkait pukul berapa HRS akan dikeluarkan.

Saat dikonfirmasi Aziz Yanuar hanya menjawab, “Insya Allah. Mohon doanya,” katanya.

Saat ini Habib Rizieq masih ditahan dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Ada dua kasus yang menjerat Habib Rizieq. Pertama kasus kerumunan massa di Petamburan Jakarta Pusat. Kemudian juga kasus kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kasus di Petamburan divonis 8 bulan penjara. Sedangkan untuk perkara Megamendung divonis denda Rp20 juta subsider lima bulan kurungan.

Dengan vonis 8 bulan penjara untuk kasus di Petamburan, dikurangi masa tahanan, maka Habib Rizieq bebas pada Juli 2022.(*/iwaganta)

Follow me in social media: