Harga Emas Hari Ini: Antam Turun Rp8.000, Ini Rincian Terbarunya

waktu baca 2 menit

Gantanews.c0 – Harga emas batangan yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Rabu pagi, 9 Oktober 2024. Dari data yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan kini berada di Rp1.483.000 per gram, turun sebesar Rp8.000 setelah sebelumnya mencatatkan kenaikan Rp10.000 pada hari Selasa (8/10).

Harga Jual Kembali dan Pajak yang Dikenakan

Untuk harga jual kembali (buyback), emas batangan kini berada di angka Rp1.327.000 per gram. Penting untuk diingat bahwa setiap transaksi jual beli emas batangan ini akan dikenakan pajak, sebagaimana diatur dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.

Bagi pemilik NPWP yang menjual emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen akan dikenakan. Sementara itu, bagi yang tidak memiliki NPWP, tarif pajak ini meningkat menjadi 3 persen. Pemotongan pajak PPh 22 ini dilakukan secara langsung dari total nilai buyback.

Harga Pecahan Emas Batangan di Logam Mulia

Berikut adalah rincian harga emas batangan untuk berbagai pecahan yang tercatat pada hari ini:

  • 0,5 gram: Rp791.500
  • 1 gram: Rp1.483.000
  • 2 gram: Rp2.906.000
  • 3 gram: Rp4.334.000
  • 5 gram: Rp7.190.000
  • 10 gram: Rp14.325.000
  • 25 gram: Rp35.687.000
  • 50 gram: Rp71.295.000
  • 100 gram: Rp142.512.000
  • 250 gram: Rp356.015.000
  • 500 gram: Rp711.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.423.600.000

Potongan Pajak pada Pembelian Emas

Saat membeli emas batangan, konsumen juga perlu memperhatikan potongan pajak yang berlaku. Berdasarkan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 dengan tarif 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan harus disertai bukti potong PPh 22 sebagai dokumentasi.

Dengan perubahan harga yang terjadi, investor dan pembeli emas batangan disarankan untuk mempertimbangkan keputusan investasi mereka dengan cermat, terutama dalam konteks pajak yang berlaku. Memahami kebijakan pajak dan harga pasar emas saat ini sangat penting bagi semua pemangku kepentingan di sektor ini. (Red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!