Harga Emas Antam Turun Rp6.000 per Gram: Cek Rincian Terbaru 24 Oktober 2024
Gantanews.co – Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, mengalami penurunan signifikan pada Kamis (24/10). Penurunan ini mencapai Rp6.000, membuat harga emas per gram kini berada di angka Rp1.515.000.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami penurunan, kini tercatat di Rp1.365.000 per gram. Ini adalah momen penting bagi para investor emas, mengingat setiap transaksi penjualan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pajak yang Dikenakan Saat Transaksi
Bagi Anda yang berencana menjual kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai transaksi lebih dari Rp10 juta, perlu diketahui bahwa potongan pajak PPh 22 berlaku sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback, sehingga penting untuk memperhitungkannya.
Harga Pecahan Emas Batangan
Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari yang sama:
- 0,5 gram: Rp807.500
- 1 gram: Rp1.515.000
- 2 gram: Rp2.970.000
- 3 gram: Rp4.430.000
- 5 gram: Rp7.350.000
- 10 gram: Rp14.645.000
- 25 gram: Rp36.487.000
- 50 gram: Rp72.895.000
- 100 gram: Rp145.712.000
- 250 gram: Rp364.015.000
- 500 gram: Rp727.820.000
- 1.000 gram: Rp1.455.600.000
Pajak Saat Pembelian Emas
Pembelian emas batangan juga tidak luput dari pajak. Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Penting untuk diingat bahwa setiap pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potong PPh 22.
Dengan harga emas yang mengalami penurunan, ini mungkin saat yang tepat bagi Anda untuk melakukan transaksi. Pastikan untuk mempertimbangkan pajak yang berlaku agar tidak mengurangi keuntungan Anda. (red)
Follow me in social media: