Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Ini Rincian Terbarunya

waktu baca 1 menit
Ilustrasi harga emas hari ini (foto: Antara)

Gantanews.co – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Kamis (17/10). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram naik sebesar Rp5.000, sehingga kini menjadi Rp1.496.000.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga mengalami perubahan, kini berada diangka Rp1.346.000 per gram. Namun, perlu diperhatikan bahwa transaksi buyback dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Untuk penjualan kembali emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta, PT Antam menerapkan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Berikut rincian harga emas batangan diberbagai ukuran berdasarkan data pada Kamis pagi:

  • 0,5 gram: Rp798.000
  • 1 gram: Rp1.496.000
  • 2 gram: Rp2.932.000
  • 3 gram: Rp4.373.000
  • 5 gram: Rp7.255.000
  • 10 gram: Rp14.455.000
  • 25 gram: Rp36.012.000
  • 50 gram: Rp71.945.000
  • 100 gram: Rp143.812.000
  • 250 gram: Rp359.265.000
  • 500 gram: Rp718.320.000
  • 1.000 gram: Rp1.436.600.000

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan juga dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian akan disertai bukti potong pajak PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak. (red)

Follow me in social media: