Harga Emas Antam Kembali Naik, Begini Detail Harga dan Ketentuan Pajaknya

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada hari Rabu pagi, 16 Oktober 2024. Mengacu pada laman Logam Mulia, harga emas per gram kini tercatat Rp1.491.000, naik Rp3.000 dari harga sebelumnya.

Sementara itu, untuk harga jual kembali atau buyback, emas batangan Antam pada hari ini dihargai Rp1.341.000 per gram. Penting untuk diingat bahwa transaksi buyback ini juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketentuan Pajak pada Transaksi Buyback Emas Antam

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, pembelian dan penjualan kembali emas batangan di PT Antam Tbk dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Pada transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.

Harga Pecahan Emas Batangan Antam Hari Ini

Bagi yang berminat membeli emas batangan, berikut rincian harga pecahan emas yang tersedia di Logam Mulia Antam pada Rabu ini:

  • 0,5 gram: Rp795.500
  • 1 gram: Rp1.491.000
  • 2 gram: Rp2.922.000
  • 3 gram: Rp4.358.000
  • 5 gram: Rp7.230.000
  • 10 gram: Rp14.405.000
  • 25 gram: Rp35.887.000
  • 50 gram: Rp71.695.000
  • 100 gram: Rp143.312.000
  • 250 gram: Rp358.015.000
  • 500 gram: Rp715.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.431.600.000

Pajak untuk Pembelian Emas Antam

Selain transaksi jual kembali, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak. Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian juga disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pentingnya Memahami Pajak dalam Transaksi Emas

Dengan pemahaman yang tepat mengenai pajak yang dikenakan, Anda dapat merencanakan transaksi emas batangan dengan lebih matang, baik itu untuk investasi jangka panjang atau transaksi jual beli. Jangan lupa untuk memeriksa harga terbaru dan ketentuan pajak sebelum melakukan transaksi agar tidak ada biaya tak terduga di kemudian hari.

Dengan harga yang stabil dan ketentuan pajak yang jelas, emas batangan tetap menjadi pilihan menarik bagi investor yang ingin mengamankan aset dalam bentuk logam mulia. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!