Harga Emas Antam Hari Ini Naik Drastis, Sentuh Rp1,49 Juta per Gram

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak signifikan pada Sabtu pagi (12/10). Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram naik sebesar Rp14.000, sehingga kini mencapai Rp1.495.000.

Selain itu, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam juga turut mengalami kenaikan. Pada Sabtu, harga buyback tercatat di Rp1.344.000 per gram.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penjualan kembali emas batangan ke Antam, perlu diingat bahwa transaksi tersebut dikenakan potongan pajak. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai total buyback.

Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada Sabtu (12/10):

  • 0,5 gram: Rp797.500
  • 1 gram: Rp1.495.000
  • 2 gram: Rp2.930.000
  • 3 gram: Rp4.370.000
  • 5 gram: Rp7.250.000
  • 10 gram: Rp14.445.000
  • 25 gram: Rp35.987.000
  • 50 gram: Rp71.895.000
  • 100 gram: Rp143.712.000
  • 250 gram: Rp359.015.000
  • 500 gram: Rp717.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.435.600.000

Untuk pembelian emas batangan, Antam memberlakukan pajak penghasilan PPh 22 sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pemegang NPWP akan dikenakan pajak sebesar 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan pajak 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Dengan harga emas yang terus bergerak, para investor diharapkan memperhatikan perkembangan harga serta potongan pajak yang berlaku, agar transaksi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada. (red/i)

Follow me in social media: