Hanya Satu Pasangan Mendaftar, KPU Lampung Barat Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Bupati

waktu baca 1 menit

Gantanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat telah mengambil langkah penting dengan memperpanjang masa pendaftaran bagi pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Keputusan ini diambil mengingat hingga penutupan pendaftaran pada 29 Agustus 2024, hanya satu pasangan yang mendaftarkan diri, yaitu Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin. Perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, menjelaskan bahwa perpanjangan waktu ini adalah untuk mendorong lebih banyak kandidat yang kompeten untuk ikut serta dalam Pilkada 2024. Menurutnya PU Lampung Barat akan meningkatkan sosialisasi terkait perpanjangan masa pendaftaran ini agar informasi tersebut dapat menjangkau masyarakat luas.

Masa pendaftaran tambahan ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari 2 September hingga 4 September 2024. Pendaftaran akan dibuka mulai pukul 08:00 – 16:00 WIB pada 2-3 September, dan berlanjut pada 4 September dari pukul 08:00 – 23:59 WIB. Semua proses pendaftaran dilakukan di kantor KPU Lampung Barat.

Sebagai informasi, sebelumnya KPU Lampung Barat telah membuka pendaftaran pada 27-28 Agustus 2024 dengan waktu operasional yang sama. Namun, hanya pasangan Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin yang mendaftarkan diri. Mereka datang dengan diiringi ratusan kader dan simpatisan, serta menampilkan berbagai pertunjukan budaya yang meriah. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!