Hampir 20 Ribu Kendaraan di Tol Bakter Terekam Melanggar, 1.909 Terkena Tilang Elektronik

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Sejak pertengahan Juli 2024, PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (Bakter) bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Lampung memberlakukan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sepanjang Tol Bakauheni Terbanggi Besar. Pemasangan kamera ETLE ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, serta ketertiban di jalan tol yang menjadi jalur vital di Lampung.

“Kamera ETLE sudah dipasang di jalur A dan B pada KM 108 ruas Tol Bakter,” ujar Manager Area Tol Bakter, Andri Pandiko.

Menurut Andri, penerapan ETLE ini diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas, serta memastikan bahwa pengemudi mematuhi batas kecepatan yang sudah diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009. Pengemudi di jalan tol wajib mematuhi batas kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam. Pelanggaran batas kecepatan ini akan otomatis terdeteksi oleh sistem kamera ETLE dan dikenakan sanksi tilang.

“Jika batas kecepatan terlampaui, pelanggaran akan langsung terekam oleh sistem ETLE. Ini dilakukan demi keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya,” tambahnya.

Data terbaru dari Subdirektorat Pembinaan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Lampung mencatat bahwa sejak kamera ETLE diaktifkan pada Juli lalu, sebanyak 19.965 pelanggaran tertangkap kamera. Dari jumlah tersebut, 1.909 kendaraan telah tervalidasi sebagai pelanggar batas kecepatan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, Kompol Marstela Isabella, mengungkapkan bahwa saat ini fokus utama kamera ETLE di Tol Bakter adalah menangkap pelanggaran batas kecepatan. Namun, pihak kepolisian tak menutup kemungkinan akan memperluas cakupan pelanggaran yang dapat ditangkap oleh sistem ini di masa depan.

“Kami berharap dengan adanya ETLE, pengguna jalan akan lebih sadar pentingnya berkendara dengan aman, terutama dalam mematuhi batas kecepatan,” jelas Kompol Marstela.

“Patuhi aturan, agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tutup Kompol Marstela.

PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll pun mengingatkan pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Selain mematuhi batas kecepatan, para pengemudi juga diimbau untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum berkendara, memastikan diri dalam kondisi prima, serta tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk. Keselamatan, lanjut mereka, tetap menjadi prioritas utama. (red)

Follow me in social media: