H Basir Alhuda, “Jabatan Kepengurusan Ketua PCNU 3 Periode Menghambat Kaderisasi”

waktu baca 2 menit
Hi Basir Alhuda, Ketua PCNU Way Kanan periode 2006-2010 .

GANTANEWS.CO, Way Kanan – Perhelatan Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdatul Ulama Kabupaten Way Kanan akan diselenggarakan tanggal 20 Oktober 2021 di Baradatu. Salah satu agendanya adalah menentukan pemimpin tertinggi Tanfidzyah atau Ketua PCNU.

Proses pemilihan disepakati akan dilakukan secara voting.

Ketum PCNU petahana, Hi Nurhuda santer disebut kembali mencalonkan diri.

Nurhuda sudah dua periode menjabat Ketum PCNU.
 

Tapi para Kiai yang juga Ketua PCNU Way Kanan terdahulu menolak dengan tegas Ketua Pengurus Cabang  Nahdlatul Ulama  bisa mencalonkan diri atau menjabat selama tiga periode.

Seperti disampaikan Hi Basir Alhuda, Ketua PCNU Way Kanan periode 2006-2010.

“Sudah saatnya yang muda memimpin, proses kaderisasi organisasi harus berjalan dengan regenerasi kepemimpinan agar NU terus maju seiring perkembangan zaman,” ujar Hi. Basir Al Huda , Jumat (15/10).

“Masa kepemimpinan dua periode sudah cukup bagi seorang tokoh NU. Ketua PCNU terdahulu haruslah sadar masa kepeminpinan terbatas,” tambahnya.

Basir Al Huda berhadap tampil pemimpin baru dari generasi muda yang membawa semangat perubahan, aktif, energik, penuh spirit, kreatif, visioner, pekerja keras, serta mempunyai nilai positif bagi kemajuan bangsa dan kesatuan NKRI.

Diketahui, pembatasan masa khidmah atau pengabdian ketua umum telah dituangkan Pengurus Wilayah NU Jawa Timur dalam Keputusan Musykerwil ke-1, 29-30 November 2019 di Ponpes Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.

Soal pembatasan masa jabatan juga masuk dalam Bab materi usulan ke muktamar 34 point 2 angka 9 yang isinya, perlu ada penataan di pasal 16 AD tentang masa khidmah kepengurusan NU, ditambah sub pasal masa khidmah Ketua Tanfidzyah maksimal dua kali masa jabatan, untuk proses regenerasi.

Bukan hanya itu, usulan pembatasan masa jabatan  sudah diputuskan sebagai materi muktamar dan telah tercatat di halaman 79 dalam buku Hasil Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes NU), di kota Banjar, Jawa Barat, Februari 2019. (red)