Guru Honorer Dibayar Rp200 Ribu, DPRD Desak Pemda Menaikkan
GANTANEWS.CO, LAMPUNG – Provinsi Lampung memiliki sekitar 14 ribu guru honorer. Tetapi kesejahteraan mereka tidak seimbang dengan perjuangan yang dilakukan.Pasalnya, guru honorer ini sudah mengabdi selama puluhan tahun, namun masih tetap saja digaji oleh pemerintah daerah Rp200 ribu per bulan.
Perlu diketahui, para guru honorer ini tetap memperjuangkan kesejahteraan hidupnya dengan menjadi pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja (PPPK). Namun hal ini pun tak semudah yang dipikirkan.
“Saya digaji Rp200 ribu perbulan kalau lagi lancar, kalau tidak lancar bisa saja saya gajian tiga bulan sekali, gimana mau bicara kompeten kalau gaji saja segini,” kata Merna, salah satu guru honorer di Lampung, Selasa (26/10).
Ia mengaku, gaji Rp200 ribu itu didapatkan berdasarkan perhitungan waktu atau lamanya mengajar di sekolah (waktu mengajar diatur oleh pihak sekolah atau kepala sekolah).
“Kalau lagi lancar iya gajiannya 1 bulan sekali. Gaji saya itu dihitung perjam mengajar dan saya dapat 4 jam untuk mengajar dengan gaji Rp200 ribu (per jam digaji Rp30 ribu lalu dikalikan dengan total waktu mengajar 4 jam),” jelasnya.
Menyikapi hal tersebut Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo, meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menaikkan gaji guru honorer murni di tahun 2022 guna meringankan beban para guru di tengah pandemi Covid-19 ini.
Menururnya, honor guru murni harus dinaikkan. Ada 14 ribu guru yang tidak mendapatkan insentif dan baru tahun 2020 kemarin terealisasi sebanyak 6 ribu yang mendapatkan kenaikan gaji.
“Semestinya paling tidak disetiap kabupaten/kota itu sudah terealisasi 10 ribu sampai 14 ribu lah guna meringankan beban para honorer dan hal ini juga terus dibahas dengan tim badan anggaran,” sambung Deni.
“Kalau uangnya dari mana kita juga sudah meminta kepada dinas pendapatan daerah untuk terus menggenjot PAD agar bisa menaikkan honor guru murni,” tutupnya.
Follow me in social media: