Gubernur Arinal Terima Audiensi Ketua KPU Lampung Terkait Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima audiensi Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (9/6/2022).

Audiensi tersebut terkait dukungan kebutuhan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa KPU dan Bawaslu harus secara bersama-sama melakukan pertemuan untuk merumuskan hal ini. 

“Intinya Pemilihan harus jalan, tapi demokrasi, keamanan, dan stabilitas daerah juga harus terus berjalan. Mengapa ini saya sampaikan? Karena tahapan pemilu yang mengaturnya, berdasarkan Undang-Undang adalah KPU, dan Pengendalian pengawasan itu Bawaslu,” ujar Gubernur Arinal. 

Gubernur Arinal meminta agar ditegakkan dulu rumah KPU, tahapan-tahapannya harus jelas. Berbagai aturan harus dipatuhi.
“Kalau belum saatnya, kita harus tegas. Jangan sampai ada yang membuat suasana menjadi gaduh. Yang paling penting jaga kondusifitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Serentak Kepala Daerah akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Untuk mensukseskan hal tersebut, Erwan menjelaskan maka perlu dukungan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait kebutuhan dana hibah Pemilihan serentak tahun 2024. “Dana tersebut akan digunakan untuk kegiatan yang mendukung pemilihan serentak tersebut, seperti penambahan tps, honorarium, dan lainnya,” jelasnya. (Adpim)

Follow me in social media: