Gubernur Arinal Minta Kepada Para Kepala Dinas Rubah Birokasi Yang Berbelit Jadi Lebih Singkat

waktu baca 2 menit
Gubernur Arinal Djunaidi Melantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (16/04/2021).

Gantanews.co, Lampung – Bertempat di Balai Keratun Lantai III Kantor Gubernur Lampung, delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) lampung dilantik dan diambil sumpah oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Jumat (16/04/2021).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tanggal 15 April 2021, Nomor 821.21/226/VI.04/2021 Tentang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik sesuai dengan Lampiran Surat Keputusan Gubernur Nomor 821.21/226/VI.04/2021 adalah sebagai berikut :

1. Ganjar Jationo S.E, MAP sebagai Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung

2. Drs Syamsu Rizal M.M sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung

3. Yudi Alfadri, S.H, M.M sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung

4. Ir. Liza Derni M.M sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung

5. Marindo Kurniawan, S.T., M.M sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung

6. Yurnalis, S.I.P sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung

7. Fuadi Jaelani, S.H., M.H sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung

8. Ir. Emilia Kusumawati, M.M sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya Gubernur  Lampung Arinal Djunaidi menekankan agar para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan menguasai tugasnya di wilayah kerjanya yang baru

“Bukan hanya untuk yang baru dilantik, namun untuk semua Kepala Dinas, baik yang baru maupun lama, saya minta saudara untuk mampu merealisasikan semua program kerja di Dinasnya masing-masing sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh rakyat,” ujar Gubernur

Gubernur Arinal juga mengingatkan imbauan Presiden, agar menjadikan momentum Covid-19 sebagai peluang untuk pembenahan birokrasi dari yang panjang dan berbelit, menjadi lebih singkat sehingga kinerja menjadi lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan pembangunan.

“Saya berharap kita semua dapat bersama-sama bekerja dengan penuh semangat, profesional, adaptif dan trampil mengedepankan teknologi di satuan kerjanya masing-masing,” ucap Arinal

“Terus melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sesuai tercantum dalam 33 janji kerja, oleh kerenanya dibutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas,” ungkapnya.

Gubernur Arinal juga mengingatkan untuk tetap waspada terhadap kenaikan kasus covid-19. Oleh karena itu, Gubernur meminta kepada Kepala OPD untuk menjalankan peraturan larangan mudik bagi seluruh ASN di wilayah kerjanya pada tanggal 6-17 Mei sesuai peraturan pemerintah. (rls/shn)

Follow me in social media: