Gubernur Arinal Dorong Kabupaten/Kota Optimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

waktu baca 2 menit
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy saat membuka Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022 di Edelweis Meeting Room, Hotel Golden Tulip Springhill, Rabu (22/6/2022).

GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi medorong Kabupaten/Kota dalam mengoptimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) demi terwujudnya good governance untuk meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik. 

Pesan Gubernur itu disampaikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy saat membuka Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022 di Edelweis Meeting Room, Hotel Golden Tulip Springhill, Rabu (22/6/2022). 

Acara ini menghadirkan Analis Kebijakan Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Ugi Cahyo Setiono selaku Koordinator Bidang Koordinasi Penerapan SPBE. 

Fredy mengatakan kegiatan ini untuk menilai sejauh mana penerapan SPBE pada Pemerintah Kabupaten/Kota di tahun 2022 ini. 

Ia menyebutkan Pemantauan dan Evaluasi SPBE ini dilakukan dengan mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE. 

“Kunci sukses penyelenggaraaan SPBE bagaimana kita mengelola penyelenggaraan pemerintahan pada praktek manajemen yang dilaksanakan oleh para penyelenggara pemerintahan, dengan menerapkan dan mengutamakan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fredy. 

Fredy menjelaskan akselerasi pembangunan aparatur negara dilakukan melalui program reformasi birokrasi sebagaimana ditetapkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. 

Ini dalam rangka mencapai birokrasi berkelas dunia dimana tata kelola pemerintahan semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta kualitas pelayanan publik semakin mudah, cepat, dan terjangkau. 

“Dengan perkembangan teknologi 4.0, program reformasi birokrasi didorong melalui penerapan SPBE yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Instansi Pemerintah, Aparatur Sipil Negara, pelaku usaha, dan masyarakat,” katanya. 

Melalui kegiatan itu, Fredy berharap dapat meningkatkan pemahaman salah satunya terhadap kepatuhan SPBE. 

“Oleh karena itu, peningkatan pelayanan public melalui SPBE merupakan muara/outcome pelaksanaan reformasi birokrasi dengan standar pelayanan yang baik,” pungkasnya. 

Kegiatan ini dihadiri Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.(Sumber: Adpim Prov. Lampung)

Follow me in social media: