Gubernur Arinal Djunaidi Lantik 105 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

waktu baca 2 menit
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan 51 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 54 Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang berlangsung di Lantai 3 Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Jumat (13/1/2023).

GANTANEWS, BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah jabatan 51 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 54 Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang berlangsung di Lantai 3 Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Jumat (13/1/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 821.22.23/11/VI.04/2023  tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada para Pejabat yang dilantik pada hari ini. 
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Saya mengucapkan selamat kepada para Pejabat yang dilantik pada hari ini,” ujar Gubernur Arinal.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Gubernur Arinal berpesan untuk dapat bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dilingkungan Perangkat Daerah masing-masing.


“Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi dalam bekerja demi memberikan pelayanan yang berkualitas,” ujarnya.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Jabatan merupakan suatu kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Karena jabatan diraih atas sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan. 
Terlebih harus memperhatikan Kode etik jabatan dan kode etik PNS.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa dalam organisasi kepemerintahan, mutasi, rotasi, promosi baik pejabat struktural  maupun pejabat fungsional, merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi. 
“Seluruh pengangkatan dan Pelantikan ini merupakan konsekuensi dari sistem karier yang dianut birokrasi pemerintahan selama ini, yang memang dibutuhkan dalam rangka menjaga stabilitas kinerja organisasi,” jelasnya.

“Saya yakin saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga saya harapkan kedepan seluruh tugas yang menjadi kewenangan saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya,” jelas Gubernur Arinal. (Adpim)

Follow me in social media:
iklan