GRANAT Kembali Gelar Workshop dan Orientasi P4GN, Perkuat Peran Penggiat Anti Narkoba di Lampung Timur
Gantanews.co – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam mendukung upaya pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kepolisian dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop dan Orientasi P4GN bagi Pengurus dan Penggiat Anti Narkoba Multistakeholder Kabupaten Lampung Timur, yang digelar di Hotel Alodia, Bandar Lampung, Jumat (9/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Sakeus Ginting, S.I.K., M.H., Ketua Dewan Penasehat DPD GRANAT Provinsi Lampung yang juga Anggota DPR RI Ir. H. Hanan A. Rozak, MS, Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra, Wakil Bupati Lampung Timur H. Azwar Hadi, SE., M.Si, serta unsur Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan tokoh masyarakat.
Dalam arahannya, Hanan A. Rozak menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak semata-mata soal hukum, tetapi menyangkut kemanusiaan, kesehatan, dan masa depan bangsa.
“Narkoba merusak akal, menghancurkan keluarga, dan melemahkan sendi sosial masyarakat. Penanggulangan narkoba tidak cukup hanya penindakan, tetapi harus diperkuat dengan pencegahan dan rehabilitasi,” tegas Hanan.
Ia juga menyoroti peran strategis konselor dan penyuluh narkoba sebagai pendamping sekaligus penolong bagi korban penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali hidup sehat di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Sakeus Ginting menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan workshop dan orientasi yang digelar GRANAT Lampung.
Menurutnya, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Lampung masih tergolong tinggi dan mengalami kenaikan. Dari 1,73 persen pada 2023 meningkat menjadi 2,11 persen pada 2025.
“Kenaikan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Harapannya, melalui workshop dan orientasi GRANAT ini, upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Lampung bisa semakin efektif,” ujarnya.
Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung H. Tony Eka Candra menjelaskan bahwa Indonesia merupakan salah satu target besar peredaran narkoba dunia. Jenis narkoba yang paling banyak disalahgunakan antara lain ganja, ekstasi, dan sabu, yang banyak menyasar pelajar, mahasiswa, hingga kelompok pekerja.
Tony menekankan pentingnya penerapan empat metode penanggulangan narkoba secara terpadu dan berkesinambungan, yakni preemtif, preventif, represif, dan rehabilitasi.
Upaya preemtif dilakukan melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Preventif diarahkan pada pencegahan masuknya narkoba melalui berbagai jalur, dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Sementara represif dilakukan melalui penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan sinergi aparat penegak hukum. Adapun rehabilitasi menjadi langkah penting bagi pecandu melalui pendekatan medis, psikis, dan sosial.
“Jika metode ini dilakukan secara masif, terpadu, dan berkesinambungan, serta didukung seluruh komponen bangsa, maka cita-cita Indonesia bebas narkoba bukan hal yang mustahil,” kata Tony.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, karena tanggung jawab tersebut bukan hanya milik pemerintah dan aparat penegak hukum.
Diketahui, Workshop dan Orientasi Penggiat Anti Narkoba Multistakeholder Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) Kabupaten Lampung Timur ini diikuti oleh 60 peserta, terdiri dari pengurus DPC GRANAT, unsur ASN, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 9–11 Januari 2026, dan merupakan kolaborasi antara DPD GRANAT Provinsi Lampung, BNN Provinsi Lampung, serta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dengan dukungan penuh dari Pemda dan DPRD Lampung Timur.
Sejumlah narasumber kompeten dihadirkan, di antaranya dari BNN Provinsi Lampung, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, serta para konselor DPD GRANAT Provinsi Lampung, guna memperkuat kapasitas peserta sebagai agen perubahan dalam memerangi narkoba di lingkungan masing-masing. (rls)

