Gindha Wayka Mundur dari GRANAT, Tamparan Keras untuk Henry Yosodiningrat

waktu baca 1 menit
Kabar mengangetkan ini ia sampaikan melalui keterangan tertulis kepada Gantanews.co, Selasa (18/10/22)

GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Ketua DPC Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Kota Bandar Lampung, Gindha Ansori Wayka, memutuskan mundur dari kepengurusan Granat Kota Bandarlampung dan keanggotaannya di Granat Provinsi Lampung.

Kabar mengangetkan ini ia sampaikan melalui keterangan tertulis kepada Gantanews.co, Selasa (18/10/22)

“Kita secara bersama-sama dan berkomitmen untuk tidak membela siapapun dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dan setelah membaca situasi yang terjadi bahwa Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika ditunjuk dan mendampingi seseorang yang diduga terlibat kasus Narkotika telah menyebabkan GRANAT sebagai organisasi sosial kemasyarakatan sudah jatuh ke titik nadir,” kata Gindha Ansori Wayka dalam rilis, Selasa (18/10/2022).

Pengunduran diri aktifis hukum dan penggiat anti narkoba Lampung ini terkait sikap Ketua Umum DPP GRANAT Henry Yosodiningrat menjadi Kuasa Hukum Irjen. Pol Teddy Minahasa.

Diketahui, Irjen. Pol Teddy Minahasa telah diamankan Polda Metro Jaya atas perkara dugaan penjualan barang bukti narkoba. Teddy telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selama ini, sebagai pengacara, Gindha dikenal teguh dengan komitmennya menolak permintaan menjadi Kuasa Hukum tersangka narkoba.

Selain menolak menjadi pengacara tersangka narkoba, Gindha juga kerap melontarkan kritik-keras kepada hakim Pengadilan Negeri yang memvonis tersangka bandar narkoba tidak maksimal.(ganta)

Follow me in social media: